PM, JAKARTA – Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR-RI terkait Pelaksanaan Undang-undang Otsus Aceh Papua dan Keistimewaan Yogjakarta, dijadwalkan akan mengunjungi Aceh pada Minggu, (22/10).
Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh di DPR RI, H Firmandez mengungkapkan, Tim yang akan mengunjungi Aceh ini akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. “Tim akan berada di Aceh hingga Selasa, 24 Oktober 2017,” ujar Firmandez.
Kata dia, kunjungan tim tersebut terkait pelaksanaan Otsus Aceh. Tim akan menyerap aspirasi, melakukan evaluasi, memonitor penggunaan anggaran, serta membahas perkembangan Otsus Aceh.
“Tim akan melihat bagaimana perkembangan Otsus Aceh. Kita akan mendorong pemerintah pusat agar peraturan pelaksanaan sebagaimana diamanatkan UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera ditetapkan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan pelaksanaan yang telah ditetapkan,” jelas Firmandez.
Dijadwalkan tim dari DPR RI itu akan melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Forkopimda Aceh untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Otsus di Aceh. Kemudian juga melakukan pertemuan dengan Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta mengunjungi dan memantau beberapa proyek nasional di Aceh.
“Kunjungan ini juga bagian dari silaturrahmi Tim Pemantau Otsus DPR RI dengan Gubernur Aceh yang baru. Pangdam, Kapolda serta Kajati Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta berbagai stakeholder terkait. Tim akan mendengar masukan serta keterangan dari berbagai elemen masyarakat di Aceh, tim akan melakukan rapat interen. Hasilnya nanti akan dibawa dalam sidang DPR-RI untuk dibahas,” ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh dua tersebut.()
Belum ada komentar