Molor Sekian Bulan, DPRK Akhirnya Sidangkan RPJMK Pemkab Agara

Molor Sekian Bulan, DPRK Akhirnya Sidangkan RPJMK Pemkab Agara
Molor Sekian Bulan, DPRK Akhirnya Sidangkan RPJMK Pemkab Agara

PM, Aceh Tenggara – Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi menggelar rapat paripurna rancangan qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tenggara tahun 2017-2022, di gedung DPRK setempat, Senin (30/7).

Ketua DPRK Agara Irwandi Desky mengatakan, rapat paripurna ini sebagai penentu arah dan kebijakan pembangunan Aceh Tenggara lima tahun ke depan.

“Rapat paripurna RPJMK akan berlangsung pada 30-31 Juli 2018,” kata Irwandi.

Hendaknya, lanjut dia, perencanaan pembangunan dalam RPJMK Aceh Tenggara benar- benar bertujuan untuk meningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas di Agara.

“Demikian juga isi dari RPJMK itu juga harus sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Agara dengan mempertimbangkan segala aspek potensi yang ada di Agara,” timpalnya.

Irwandi juga menyampaikan, sebelum diqanunkan RPJMK harus transparan, responsif dan berkeadilan serta berpedoman pada aturan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Sementara Bupati Agara, Raidin Pinem mengatakan pembahasan RPJMK sudah dilakukan secara berkesinambungan bersama legislatif.

“Dalam penyusunan RPJMK Agara ini mungkin belum sepenuhnya sempurna. Tetapi program yang ada dalam RPJMK capaiannya harus terpenuhi,” ujar Raidin.

Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat Nawi Sekedang SE menyatakan, seharusnya jika merujuk pada Permendagri nomor 54 tahun 2010 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, RPJMD sudah harus rampung paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Tetapi kenyataannya baru hari ini mulai diparipurnakan di gedung dewan,” ujar Nawi.

Untuk diketahui, lanjut dia, RPJMK bukan hanya sebatas berkas lembaran daerah saja, tetapi merupakan dokumen yang di dalamnya memuat konsep perencanaan dan penjabaran program kerja kepala daerah.

“Dan yang utama isinya ada visi-misi Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara selama 5 tahun ke depan,” tandas Nawi. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait