Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir menyatakan, tak pernah ada penggalangan dana ke DPC Aceh untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebelum berlangsungnya Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Mirwan Amir saat kongres berlangsung merupakan relawan Anas yang bertugas untuk mengatur wilayah Aceh. Kebetulan, Aceh merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Mirwan saat maju menjadi anggota DPR RI.
“Tak pernah (penggalangan dana), saya cuma beri tahu ke anggota DPC Demokrat Aceh, Anas adalah sosok yang baik sebagai pemimpin di Partai Demokrat,” kata Mirwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8).
Pernyataan itu dilontarkan Mirwan Amir menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jaksa KPK, Yudi Chrisnandi. Jaksa Yudi kemudian bertanya kembali ke Mirwan.
“Biaya yang digunakan saat itu berasal dari mana?,” tanya Yudi.
“Dikoordinator oleh Ketua DPD, almarhum Mawardi Nurdin,” jawab Mirwan.
Mirwan menambahkan almarhum Nurdin saat itu rela mengurus biaya-biaya, termasuk rapat kader Demokrat Aceh lantaran dia sangat mengagumi sosok Anas Urbaningrum.
“Kebetulan dia sangat suka Anas Urbaningrum, makanya semua biaya diurus di pak,” sambung Mirwan.[]
Belum ada komentar