Miris, Guru Kontrak di Aceh Jaya Tak Bisa Nikmati Gaji saat Lebaran

Miris, Guru Kontrak di Aceh Jaya Tak Bisa Nikmati Gaji saat Lebaran
Ilustrasi

PM,CALANG – Ratusan guru kontrak di Kabupaten Aceh Jaya, tidak bisa menikmati gaji hasil jerih payah di lebaran Idul Fitri ini. Pasalnya, Pemkab melalui Dinas Pendidikan setempat belum mengamprahnya.Informasi dihimpun PIKIRANMRRDEKA.CO, sekitar 700 lebih guru kontrak di Aceh Jaya tidak menerima gaji menjelang lebaran. Ratusan guru kontrak tersebut, tidak dibayar gajinya sebessr Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta, sejak Januari hingga Juni 2018.

Tidak dibayarnya gaji mereka, disebut-sebut karena keterlambatan pembagian SK dan pengamprahan gaji oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Aceh Jaya Drs. H.T.Irfan TB mengataka n, perihal SK guru kontrak pada lingkup Dinas Pendidikan Aceh Jaya telah ditanda tangani sejak sebulan yang lalu.

“Untuk SK sudah kita tanda tangani sejak sebulan yang lalu. Mengenai gaji guru kontrak sepenuhnya di bawah Dinas Pendidikan,” ujar ujar Irfan, Sabtu kemarin di sela buka puasa bersama kepada wartawan.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya Edwar, S.Pd saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler mengatakan, saat ini SK untuk para guru kontrak telah dibagikan kepada yang bersangkutan.

Sementara untuk gaji para pegawai yang telah menerima SK, kata dia, tidak bisa dibayar sebelum lebaran dan kemungkinan akan diberikan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk saat ini sudah tidak bisa dicairkan lagi, karena sudah terlambat dan Bank pun sudah tidak dibuka lagi,” ucapnya.

“Insya Allah habis lebaran nanti semua jerih payah akan kita cairkan bagi seluruh guru kontrak di Kabupaten Aceh Jaya,” kata Edwar.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Tangani Kasus Pembakaran Beko di Aceh Selatan
Dua uni beko dan satu dumptruck milik PT Padua Bumi Dirgantara,yang tengah mengerjakan peningkatan jalan sepanjang 4,25 KM, Desa Kampung Baru - Alu Rumbia, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, dibakar OTK Minggu (20/12) | PIKIRAN MERDEKA/ Hendrik Meukek

Polisi Tangani Kasus Pembakaran Beko di Aceh Selatan