Selama Ramadan, Masjid DPW LDII Aceh sarat aktivitas. Kader dan simpatisan Ormas Islam ini menjawab tudingan miring terhadap mereka dengan meningkatkan intensitas ibadah.
Suasana di Masjid DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Aceh di kawasan Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, usai salat tawarih, Selasa malam pekan lalu, tampak ramai. Deretan mobil dan motor berdesakan di parkiran.
Gerombolan anak-anak riuh bermain dengan teman-temannya di pekarangan masjid. Sementara di dalam masjid, orangtua mereka dan para jamaah lainnya khusyuk mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh seorang ustaz.
Pemandangan tersebut merupakan rutinitas yang berlangsung di Masjid LDII Aceh, terlebih selama bulan suci Ramadan. Kader LDII bersama masyarakat setempat selalu menyesaki masjid tersebut. Apalagi memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, intensitas peribadatan semakin ditingkatkan.
“LDII Aceh melaksanakan berbagai kegiatan selama Ramadan ini. Di antaranya, pesantren kilat untuk santri setingkat SD, SMP, SMA, dan mahasiswa selama sepuluh hari,” sebut Ustaz Yunus, mubaligh (pengajar) di Masjid LDII Aceh.
Dia menjelaskan, untuk santri SD diberikan pengajian Iqra dan tahfidz Alquran. Sementara untuk tingkat lanjut diberikan materi tentang tafsir Alquran dan Hadis serta melakukan kajian beberapa kitab.
“Yang kita kaji termasuk beberapa kitab tentang hukum bagaimana generasi muda yang hidup saat ini bisa mengikuti aturan-aturan Islam, yang kemudian kita sesuaikan dengan peraturan-peraturan pemerintah di Aceh,” ujar Yunus, Selasa pekan lalu.
Dia menambahkan, kegiatan rutin lainnya yang diadakan selama Ramadan yaitu buka bersama dan pemberian santunan untuk anak yatim. Terakhir, menyambut sepuluh malam terakhir Ramadan ini, lanjut dia, pihaknya juga melaksanakan iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik.
“Iktikaf di sini kita mulai setelah salat tarawih. Semua jamaah bisa ikut. Jadi tidak terbatas pada warga LDII saja, tapi siapa saja yang ingin berlomba-lomba untuk mencari malam lailatul qadar, bisa ikut bersama-sama,” katanya.
Yunus menjelaskan, rangkaian agenda yang dilaksanakan pada malam hari dimulai dengan pelaksanaan salat tarawih, kemudian dilanjutkan dengan pengajian Alquran dan ceramah agama hingga pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, para jamaah dipersilakan untuk berzikir jika ada yang mau melakukannya. Pada pukul 02.00 WIB, dilanjutkan dengan pelaksanaan qiyamul lail (salat malam).
“Kalau tahun lalu salatnya kita laksanakan di lantai bawah masjid. Tapi karena ada permintaan jamaah di lantai bawah mungkin ada yang mau mengkhatamkan Alquran, jadi kita adakan salatnya di lantai dua untuk qiyamul lailnya,” papar Yunus.
Pelaksanaan salat malam ini, kata Yunus, sebenarnya lebih diutamakan kepada santri penghafal Alquran. Dengan dilaksanakannya salat ini, para santri punya kesempatan lebih besar untuk mempraktikkan kemampuan hafalan ayat Alquran mereka dalam bacaan ayat salat tersebut.
“Jadi mereka punya hafalan. Di situ kesempatan mereka yang masih muda menunjukkan kemampuan sekaligus mengulang bacaan ayat Alquran. Kita berikan kesempatan mereka untuk menjadi imam salat. Jadi hafalan mereka bisa terus terasah,” tuturnya.
LIMA SUKSES RAMADAN
Yunus menyebutkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII juga telah mengintruksikan kepada DPW seluruh Indonesia agar mengimplementasikan lima poin sukses dalam Ramadan tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Lima sukses tersebut, yaitu sukses puasa, sukses salat sunah tarawih, sukses tadarus Alquran, sukses iktikaf dan lailatul qadar, dan sukses zakat fitrah.
“Ini termasuk program dari DPP untuk seluruh provinsi, bahkan sampai ke PAC (Pengurus Anak Cabang) agar bisa terlaksana. Kalau secara umum, termasuk untuk kita di sini yang sudah menjalankannya,” terang Yunus.
Senada disampai Sekretaris DPW LDII Aceh, Tgk Marzuki. Menurut dia, pihaknya menggalakkan program lima sukses tersebut sebagai prioritas selama Ramadan. Pada dasarnya, sambungnya, kegiatan internal DPW LDII Aceh yang dilaksanakan di luar bulan Ramadan juga cukup banyak, seperti pengajian, olahraga, kesenian, dan kegiatan lainnya.
“Jadi, saat memasuki bulan Ramadan, kegiatannya tambah padat lagi. Setiap mau masuk Ramadan, memang ada instruksi dari DPP agar meningkatkan kegiatan keagamaan selama bulan suci,” ujarnya.
Program lima sukses itu kemudian dikemas menjadi kegiatan yang dilaksanakan secara berjamaah agar mencapai target yang dicanangkan. Misalnya, dengan adanya sukses tadarus Alquran diharapkan anggota LDII dan warga sekitar mampu mengkhatamkan Alquran minimal sekali selama Ramadan.
Kemudian, untuk sukses iktikaf dan lailatul qadar diharapkan para jamaah mampu mendapatkan lailatul qadar dengan melaksanakan iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan. Begitu juga dengan sukses zakat fitrah yang ditargetkan mampu disalurkan kepada fakir miskin.
PARTISIPASI WARGA
Ustaz Yunus merasa bersyukur, sebab berbagai kegiatan yang diadakan oleh LDII Aceh disambut dengan positif oleh masyarakat sekitar. Antusiasme warga tampak dari kehadiran mereka dalam setiap kegiatan di masjid tersebut. Selain itu, relasi yang baik juga sudah terjalin antara pengurus dengan aparatur gampong setempat.
“Alhamdulillah, kalau dengan lingkungan, kita cukup harmonis. Hubungan dengan Pak Keuchik, Imum Mukim dan aparatur gampong lainnya sangat bagus. Bahkan, Teungku Imum Mukim sendiri biasanya juga kemari. Pak Keuchik juga sering memberikan wejangan untuk warga LDII. Waktu ada santunan anak yatim kemarin juga beliau yang memberikannya,” aku Yunus.
Ia menambahkan, penerimaan masyarakat terhadap keberadaan LDII Aceh ini secara umum juga tak ada masalah. Apalagi, tambahnya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan LDII juga bersumber dari pedoman dalam Alquran dan Hadis.
“Jadi nggak ada beda dengan masyarakat lainnya. Karena program-program kami juga bersumber dari Alquran dan Hadis, dan semuanya sebagai penguatan dari apa yang dibuat oleh Dinas Syariat Islam. Sehingga, seiring sejalan dengan tuntunan masyarakat,” tuturnya.
LDII sendiri secara nasional bukanlah Ormas baru di Indonesia. Organisasi dakwah ini sudah berdiri sejak 1972. LDII dibentuk pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur. Pada awalnya, Ormas ini bernama Yayasan Karya Islam (Yakari).
Dalam Musyawarah Besar (Mubes) Yakari pada 1981, nama Yakari diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (Lemkari). Kemudian, pada Mubes Lemkari tahun 1990, nama Lemkari diganti lagi.
Hal ini lantaran akronim tersebut sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia. Sehingga, Jenderal Rudini yang saat itu menjabat sebagai Mendagri menginstruksikan agar namanya diubah menjadi LDII. Akhirnya, nama tersebut tetap digunakan hingga sekarang.
Lembaga ini berdiri untuk merealisasikan cita-cita para ulama perintisnya, yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia.
Legalitasnya mengikuti ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1985, Lembaran Negara RI 1986 Nomor 24 dan Permendagri Nomor 5 Tahun 1986. Berdasarkan data Munas VII tahun 2011, warga LDII yang tersebar di 4.500 PAC seluruh Indonesia mencapai sekitar 15 juta jiwa. Sementara di Aceh sendiri, saat ini sudah ada sekitar 25.000 warga dan simpatisan LDII di 20 kabupaten/kota di Aceh.
KONTROVERSI ALIRAN SESAT
Dalam perjalanannya, ormas ini kerap diterpa isu-isu kontroversial. Salah satunya yaitu terkait klaim aliran sesat. Hal ini diindikasikan dengan adanya isu warga LDII yang gemar mengkafirkan muslim lain yang bukan kader LDII.
Selain itu, kabar yang sering didengar masyarakat umum menyebutkan bahwa jika ada orang luar yang salat di masjid LDII, maka bekas tempat salat orang tersebut akan disamak, yaitu menyucikan sesuatu dari najis dengan ketentuan yang diatur dalam Islam.
Berbagai kasus ini menimbulkan beragam kontroversi. Seperti dilansir Serambi Indonesia, bebarapa waktu lalu, puluhan warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baroe, Langsa, beserta perangkat gampong dan Dinas Syariat Islam dan MPU Kota Langsa membubarkan pengajian LDII yang diduga menyimpang. Aksi itu berlangsung di sebuah rumah di Dusun Damai Geudubang Jawa, Jumat malam, 27 Februari 2015.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat melalui Wakil ketua MPU, Tgk Ahmad Rivai dalam pertemuan koordinasi di Kantor Kejari Meulaboh, Rabu 27 Januari 2016, juga sempat mempertanyakan munculnya kembali aktivitas LDII di kabupaten tersebut karena alirannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menanggapi berbagai tuduhan ini, Ustaz Yunus mengatakan klaim-klaim seperti itu muncul akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap aktivitas dan visi-misi LDII. Masyarakat hanya mendengar isu-isu itu dari orang lain namun tak pernah mau datang dan melihat langsung ke lingkungan LDII sendiri.
“Jadi, mungkin kalau kami yang menjawab dari warga LDII, itu orang-orang kan tidak percaya. Mereka justru kadang tidak pernah hadir kemari dan cuma mendengar dari orang lain. Padahal, LDII tidak seperti yang dituduhkan itu,” tuturnya.
Salah satu hal yang paling sering disorot masyarakat, kata Yunus, yaitu terkait isu bekas tempat salat orang lain yang disamak atau dipel pengurus masjid LDII setelah orang tersebut pulang.
“Misalnya ketika ada orang lain yang salat di sini. Setelah orang itu pulang, mungkin ada kita dengar itu nanti katanya disamak. Kalau itu pekerjaan kami, kapan kami mau ibadah? Kapan kami membersihkan masjid? Kalau ada tamu sepuluh orang, kapan tamu tersebut bisa duduk nyaman, kan gitu?” sembungnya.
Ataupun, kata Yunus, ketika memang sudah jadwalnya untuk membersihkan masjid, maka orang lain akan menganggap itu sedang menyamak. Padahal memang sudah jadwalnya pembersihan rumah ibadah. “Hal-hal seperti inilah yang masih menghinggapi persepsi masyarakat secara umum,” katanya.
Sementara Tgk Marzuki menambahkan, ia sendiri sebelum bergabung ke LDII juga punya pandangan serupa dengan masyarakat umum. Apalagi dengan latar belakang dirinya yang sempat mengenyam pendidikan agama di dayah selama enam tahun. “Waktu itu, saya berpikir LDII kok lain gitu kan? Jadi ketika saya tahu ada informasi lain seperti itu, saya datangi. Kalau orang lain kan tidak mendatanginya, cuma menduga-duga. Oh, ternyata tidak seperti itu,” kenangnya.
Status aliran sesat sendiri, kata Tgk Marzuki, itu juga ada kriterianya sehingga tak bisa sembarangan untuk menuduh sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sepuluh kriteria sebuah ajaran dinyatakan sebagai aliran sesat.
Sepuluh kriteria itu adalah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini dan/atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan Hadis), meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas dan/atau kebenaran isi Alquran, dan melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Kriteria lainnya yaitu mengingkari kedudukan Hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar`i.
Tgk Marzuki menegaskan, tak ada satu pun dari kriteria tersebut yang dilakukan LDII. Dengan begitu, klaim bahwa LDII itu sebagai aliran sesat itu telah diruntuhkan.
Sekretaris DPW LDII Aceh yang juga Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Satpol PP/WH Aceh itu berpesan kepada masyarakat agar bertabayyun atau melakukan pengecekan kembali dan konfirmasi lebih dahulu terkait informasi yang mereka diterima.
“Kalau masyarakat memang tidak tahu, kita kasih tahu. Jadi bagi masyarakat, jangan suka sekali menyesat-nyesatkan orang lain karena kita sendiri belum tentu beres dalam beramalan. Belum tentu juga amalan kita diterima oleh Allah, konon kita sesat-sesatkan orang lain lagi,” pungkasnya.[]
Belum ada komentar