PM, Lhokseumawe – Jagat maya Aceh kembali dihebohkan dengan aksi pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh puluhan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase di Lhokseumawe, Rabu (4/12/2024), dalam peringatan Milad ke-48 Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aksi ini berlangsung meski Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem, telah mengeluarkan himbauan dan larangan.
Upacara pengibaran bendera ini dilakukan di sebuah lapangan voli. Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, terlihat para peserta upacara berbaris rapi. Prosesi pengibaran dimulai pukul 07.48 WIB, saat tiga pria mengenakan baju putih dan celana hitam menaikkan Bendera Bulan Bintang diiringi lantunan azan. Setelah amanat upacara dan prosesi selesai, bendera tersebut diturunkan kembali.
Aksi ini memicu beragam reaksi di media sosial, sebagian mendukung langkah tersebut sebagai simbol perjuangan Aceh, sementara lainnya menilai bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah disepakati.
Baca: Bendera Bulan Bintang Berkibar dalam Milad GAM di Lhokseumawe
Saifuddin Yunus, seorang mantan kombatan GAM yang hadir dalam acara itu, menyampaikan harapannya agar Bendera Bulan Bintang dapat dikibarkan secara resmi di seluruh instansi pemerintah hingga ke tingkat desa di Aceh.
“Kita saat menaikkan bendera ini menangis, keluar air mata. Kapan bendera itu akan naik di Aceh, di seluruh pelosok, seluruh instansi pemerintah?”* ujar Saifuddin.
Ia juga mengharapkan agar ke depan, setiap kantor pemerintah di Aceh memiliki dua tiang bendera untuk mengakomodasi pengibaran Bendera Bulan Bintang berdampingan dengan Bendera Merah Putih.
“Kita harap ada sebuah maklumat untuk seluruh instansi pemerintah sampai ke kantor keuchik, harus ada dua tiang bendera untuk dinaikkan bendera kita,” tambahnya.
Baca: Muzakir Manaf Larang Pengibaran Bulan Bintang pada Milad ke-48 GAM
Namun, aksi ini bertolak belakang dengan arahan Mualem yang tertuang dalam surat bernomor 30/KPA/XII/2024. Dalam surat tersebut, Mualem meminta agar peringatan Milad GAM diisi dengan kegiatan doa bersama, santunan anak yatim, dan aktivitas amal lainnya, tanpa pengibaran Bendera Bulan Bintang.
“Menghimbau kepada panglima wilayah, panglima daerah, dan panglima sagoe se-Aceh untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang dan melakukan tindakan anarkis lainnya,” tulis Mualem dalam surat yang dihiasi logo Singa dan Buraq tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menegaskan bahwa pengibaran bendera hanya terjadi di satu lokasi, sementara peringatan di tempat lain lebih fokus pada doa dan zikir bersama, seperti yang dilakukan di Masjid Bayu.
Aksi pengibaran Bendera Bulan Bintang ini menjadi sorotan publik, mencerminkan dinamika politik dan sosial di Aceh pasca perjanjian damai. Sementara pihak KPA Kuta Pase menunjukkan sikap keberanian, polemik ini sekaligus menyoroti perbedaan pandangan di internal KPA terkait masa depan simbol Aceh tersebut.
Baca juga: Dua Pria Bentangkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh
Belum ada komentar