PM, LHOKSEUMAWE – Merasa dikibuili oleh Wakil Rakyat, sejumlah pedagang di Jalan Perniagaan Kota Lhokseumawe kembali mengelar demo di jalan, Senin (23/11/2015),
Pada pertemuan sebelumnya, pedagang Jalan perniagaan Kota Lhokseumawe dengan DPRK telah disepakati pembangunan jalan Perniagaan tidak mengunakan paving blok dan median jalan yang telah dibangun dirobohkan kembali.
“Kesepakatan itu dilangkar, kontraktor pelaksana hari ini berani memasang pavling blok, makanya pedagang marah dan memaksa kontraktor untuk menghentikan pekerjaannya,” jelas Hendrik, juru bicara pedagang kepada Pikiran Merdeka.
Aksi demo yang berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut, telihat puluhan pedagang mengusung berbagai poster dan spanduk. Mereka berteriak meminta kepada aparat untuk menghadirkan wakil rakyat dan walikota.
“Kami ingin menagih janji bapak-bapak wakil kami yang telah kami sepakati bersama pada pertemuan di gedung dewan sebelumnya,” teriak pendemo.
Setelah menunggu hampir satu jam, akhirnya Asisten I Pemko Lhokseumawe, T. Muktar Said mewakili Walikota, Ardiansyah dan Hasbi abdullah mewakili DPRK mendatanggi pendemo.
Setelah mendengar tuntutan pedagang, Asisten I berjanji akan membicarakan tuntutan pedagang dengan Walikota.
“Berhubung saya tidak bisa mengambil kesimpulan saya minta waktu tiga hari untuk memberi keputusan apa yang akan diambil nantinya,” kata Mukhtar dalam dialognya dengan pendemo.
Akhirnya setelah mendengar janji asistenm pedagang menyepakati untuk menerima sementara dan melarang adanya kegiatan pembangunan di Jalan Perniagaan.
Sebagaimana diketahui sejak 2014 pedagang Jalan Perniagaan sudah melayangkan protes pembangunan proyek revitalisasi Jalan Perniagaan, karena proyek tersebut hanya mematikan ekonomi pedagang. [PM006]
Belum ada komentar