Mengupas Harta Kekayaan Bupati Jamin Idham Sang Tuan Tanah di Nagan Raya

Jamin Idham
Bupati Nagan Raya M Jamin Idham (Foto: acehekspress)

PM, Banda Aceh – M Jamin Idham tercatat sebagai pejabat eksekutif terkaya versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2020. Pria yang menjabat sebagai Bupati sejak Oktober 2017 tersebut diketahui memiliki 331 bidang tanah di Nagan Raya dengan luas masing-masing 10.000 m2.

Jamin Idham merupakan bupati yang pada Pilkada lalu mendapat dukungan dari delapan partai, termasuk Partai Demokrat, Partai Aceh, Gerindra, PBB, dan PKB. Bersama Chalidin Oesman, Jamin juga turut mendapat dukungan dari Partai Hanura, PKS serta PPP.

Pria kelahiran Sukaramai, 2 Agustus 1946 tersebut memiliki total kekayaan dari tanah dan bangunan, yang keseluruhannya berada di Nagan Raya itu, mencapai Rp29,9 miliar. (Cek selengkapnya di sini: Lampiran LHKPN Jamin Idham Tahun 2020)

Pemilik tanah seluas 3.310.000 m2 tersebut juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat dan transportasi mesin yang mencapai Rp 5.352.750.000.

Harta berupa transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil drump truck Mitsubishi tahun 1997 senilai Rp320 juta, Toyota Prado Jeep tahun 2007 senilai Rp 445 juta, dan sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp5 juta.

Jamin Idham juga memiliki satu unit mobil minibus Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp674 juta, dua unit dump truck Mitshubishi tahun 2006 senilai Rp280 juta, satu unit dump truck Mitsubishi tahun 2005 senilai Rp145 juta, dan satu unit dump truck Mitsubishi tahun 2008 senilai Rp167 juta.

Tak hanya itu, “Tuan Tanah” Nagan Raya ini juga memiliki satu unit mobil minibus Ford Ranger tahun 2005 senilai Rp240 juta, dan satu unit truk mitshubishi tahun 2008 senilai Rp145 juta.

Putra pasangan H Tengku Idham (almarhum) bersama Hj Siti tersebut juga memiliki dua unit excavator Hitachi (Hydrolic excavator) tahun 1990 senilai Rp 1.761.750.000; satu unit truk dozing tahun 2011 senilai Rp270 juta dan satu unit buldozer Komatsu tahun 2011 senilai Rp900 juta.

Baca juga: 10 Pejabat Eksekutif Terkaya di Aceh

Semua harta kekayaan berupa tanah, alat transportasi serta mesin itu merupakan milik Jamin Idham dari hasil jerih sendiri.

Ayah empat anak ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 194.400.000, surat berharga senilai Rp 2.494.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 92.500.000.

Dari catatan LHKPN 2020 untuk tanggal lapor 31 Desember 2020 tersebut, maka total harta kekayaan Jamin Idham mencapai Rp 38.033.650.000. Dengan total kekayaan tersebut, maka Jamin Idham pantas dinobatkan sebagai pejabat eksekutif paling tajir di Aceh saat ini. Namanya bahkan bercokol di 100 pejabat terkaya di Indonesia, dengan menempati urutan 89 dalam Daftar Penyelenggara Negara LHKPN 2020 Republik Indonesia.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait