Masa kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz tak begitu lama, namun kejayaan Dinasti Umayyah justru tercapai pada era kekhalifahannya. Setelah membersihkan harta kekayaan tak wajar di kalangan pejabat dan keluarga Bani Umayyah, Khalifah Umar melakukan reformasi dan pembaruan di berbagai bidang.
Di bidang fiskal, misalnya, Umar memangkas pajak dari orang Nasrani. Tak cuma itu, ia juga menghentikan pungutan pajak dari mualaf. Kebijakan itu telah mendongkrak simpati dari kalangan non-Muslim. Sejak kebijakan itu bergulir, orang-orang non-Muslim pun berbondong-bondong masuk Islam.
Khalifah Umar pun menggunakan kas negara untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyatnya. Berbagai fasilitas dan pelayanan publik dibangun dan diperbaiki. Sektor pertanian terus dikembangkan melalui perbaikan lahan dan saluran irigasi.
Sumur-sumur baru terus digali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Jalan-jalan di kota Damaskus dan sekitarnya dibangun. Untuk memuliakan tamu dan para musafir yang singgah di Damaskus, khalifah membangun penginapan.
Sarana ibadah seperti masjid diperbanyak dan diperindah. Masyarakat yang sakit disediakan pengobatan gratis. Khalifah Umar pun memperbaiki pelayanan di pos-pos pemerintah, sehingga aktivitas korespondesi berlangsung lancar.
Begitu dekatnya Khalifah Umar dihati rakyat membuat kondisi keamanan semakin kondusif. Kelompok Khawarij dan Syiah yang di era sebelumnya kerap memberontak, kini berubah menjadi lunak. Umar tak menghadapi perbedaan dengan senjata dan perang, melainkan mengajak kubu yang berbeda pendapat untuk duduk berdiskusi.
Pendekatan persuasif itu berhasil. Golongan Khawarij dan Syiah ternyata menjadi taat pada penguasa dan tak memberontak. Sebagai pemimpin rakyat dan umat, Umar melarang masyarakatnya mencaci atau menghujat Ali bin Abi Thalib dalam khutbah atau pidato. Kebijakan itu mengundang simpati kaum Syiah.
Hal itu begitu kontras bila dibandingkan dengan khalifah sebelumnya yang selalu menghujat Syiah. Khalifah terdahulu menerapkan kebijakan itu untuk menjauhkan rakyatnya dari pengaruh Syiah.
Khalifah Umar telah berhasil mendamaikan perseteruan antara Syiah dan Sunni – sesuatu yang boleh dibilang hampir mustahil tercapai. Di wilayah-wilayah yang ditaklukkan, Khalifah Umar juga mengubah kebijakan.
Ia mengganti peperangan dengan gerakan dakwah Islam. Strategi itu ternyata benar-benar jitu. Pendekatan persuasif itu mengundang simpati dari pemeluk agama lain. Secara sadar dan ikhlas mereka berbondong- bondong memilih masuk Islam.
Raja Sind amat terkagum- kagum dengan kebijakan itu. Ia pun mengucapkan dua kalimah syahadat dan diikuti rakyatnya. Masyarakat yang tetap menganut agama non-Islam tetap dilindungi namun dikenakan pajak yang tak memberatkan.
Sumber: Republika
Belum ada komentar