PM, LHOKSUKON – Pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, TM, mengakui telah berhubungan layaknya suami istri dengan salah satu santrinya, Bunga (17). Selain itu, tersangka juga memberberkan hal yang mengejutkan di kanto Polisi, Kamis (28/9).
“Benar, dua kali (melakukan). Dengan penuh kesadaran dan penyesalan atas apa yang saya lakukan, maka saya menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” kata TM, di Mapolres Aceh Utara, tadi siang.
Baca : Dibujuk, Pencabul Santriwati di Aceh Utara Serahkan Diri
TM mengaku khilaf dan menyesali perbuatan bejatnya.“Saya hanya berbuat kepada satu santri. Isu yang berkembang dan mengatakan ada korban lain, itu tidak benar, itu fitnah,” tegas TM.
Sebagaimana diketahui, TM menyerahkan diri Rabu (27/9), petang, setelah sebelumnya dikabarkan kabur usai perbuatannya terbongkar. Tetapi dalam pengakuanya tadi, TM mengaku tidak kabur, hanya saja dia mengaku sedang mengurus anaknya yang sedang operasi di Banda Aceh.
Di lain sisi, TM mengatakan, dia siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menikahi korban, serta menjalani proses hukum sesuai keputusan hukum yang berlaku. Di samping, juga berharap agar adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca : Syahwat Sang Ustaz di Balik Bilik Dayah
TM juga mengakui, bahwa ganja yang ditemukan petugas di rumahnya adalah miliknya. “Benar, saya konsumsi ganja dalam dua tahun terakhir. Ganja yang ditemukan di rumah itu milik saya, untuk meningkatkan selera makan saja,” bebernya.
“Saya berharap penegak hukum, bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya, jangan hanya mendengar sepihak. Saya ingin bertaubat kepada Allah,” tambahnya.
Kepada pengelola pendidikan agama yang ada di Aceh, TM berharap, agar kasus serupa tidak terulang kepada yang lain.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, tersangka menyerahkan diri kemarin dan dinilai kooperatif. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk proses selanjutnya.[]
Belum ada komentar