Mengaku Sakit, Soenarko Akan Diperiksa Bareskrim Besok

Mengaku Sakit, Soenarko Akan Diperiksa Bareskrim Besok
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (Foto/CNN Indonesia)

Jakarta – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa (20/10/2020) besok.

Jenderal bintang dua itu pun dipastikan akan memenuhi panggilan. Kepastian itu disampaikan oleh pengacara Soenarko, Firman Nurwahyu. Dia mengatakan bahwa Soenarko akan hadir setelah sebelumnya berhalangan hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Selasa besok Insya Allah hadir,” kata Firman saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Jumat (16/10) kemarin. Eks Danjen Kopassus itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Kasus Senpi Ilegal, Polri Akan Periksa Eks Danjen Kopassus Soenarko

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo ketika itu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Soenarko awalnya dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat (16/10) sekira pukul 10.00 WIB.

“Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sambo menjelaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka. Menurut dia, apabila berkas pemeriksaan terhadap tersangka telah lengkap nantinya pun akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.

“Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU untuk disidangkan,” katanya.

Kendati begitu, Soenarko pada Jumat kemarin berhalangan hadir. Alasannya, pria berusia 67 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga menyampaikan perihal kondisi kesehatan klien kami, saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (16/10).


Sumber: SUARA.COM

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar
Anggota Komisioner Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP ) Aceh,, Roby Syahputra (tengah) memperlihatkan kertas suara pemilu legislatif pada rapat pleno penetapan daftar pemilhan umum 2014 di Banda Aceh, Senin (20/1). Rapat Koordinasi yang dihadiri sejumlah anggota partai nasional dan partai lokal itu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) perubahan Desember 2014 sebanyak 3.315.094 pemilih atau berkurang dari DPT sebelumnya Desember 2013 sebanyak 3.322.152 pemilih. ANTARA FOTO/Ampelsa/14

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar