Jakarta – Dedi Gunawan (32) ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi. Setelah berhasil menikah siri dengan perempuan yang ditaksir, Dedi malah membawa kabur mobil dan uang Rp 100 juta milik mertuanya.
“Tersangka awalnya meminjam mobil Suzuki Ertiga B 1233 WKJ dan meminjam uang Rp 100 juta kepada mertuanya, alasannya mau nangkep penjahat. Dia ngakunya ke istri sama mertuanya itu anggota polisi yang berdinas di Polsek Bogor Tengah,” jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).
Ayi menerangkan, Dedi yang mengaku bernama Anggara Wijaya dan berpangkat Iptu ini menikahi putri korban sejak 2 tahun lalu.
Setelah 2 tahun pernikahan, tepatnya pada Mei 2015 lalu, Dedi meminjam mobil dan uang Rp 100 juta kepada mertuanya dengan alasan tugas menangkap pelaku kejahatan.
“Tetapi kemudian tersangka tidak balik-balik ke rumah mertuanya di Ciputat,” ujar Ayi.
Karena curiga, istri tersangka kemudian mengecek keberadaan suaminya ke Polsek Bogor Tengah. Tapi sang istri kaget, ternyata nama Anggara dengan pangkat Iptu seperti pengakuan Dedi, tidak ada di Polsek Bogor Tengah.
Merasa ditipu, sang mertua langsung melaporkan Dedi ke Polres Tangerang Selatan. Dedi akhirnya ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Desember 2015.
“Saat ditangkap, tersangka bersama istri sahnya di sebuah kos-kosan,” lanjut Ayi.
Setelah melakukan penangkapan, polisi juga menggeledah rumah kos yang ditempati Dedi. Di situ, polisi menemukan pakaian dinas Polri lengkap dengan pangkat Iptu atas nama Anggara, sebuah borgol, korek api gas berbentuk pistol revolver.
Dari hasil pemeriksaan, Dedi mengaku sudah melakukan 4 kali penipuan terhadap 4 orang wanita di Bandung. Modusnya sama, yakni dengan mempersunting wanita tersebut terlebih dahulu. [PM003]
Belum ada komentar