Mendagri Tunjuk Nova Iriansyah Plt Gubernur Aceh

Mendagri Tunjuk Nova Iriansyah Plt Gubernur Aceh
Wagub Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Tgk Muharuddin dalam sidang paripurna DPRA menjawab Hak Interpelasi dewan, Kamis (28/6) di Gedung DPRA. (Ist)

PM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Kamis (5/7).

Selain Nova, Wakil Bupati Syarkawi juga akan menjadi Penjabat Bupati Bener Meriah. Dia menyebut keduanya dapat menjadi fungsi pemerintahan.

“Iya hari ini saya sudah teken wakil untuk menjabat gubernur, kemudian wakil bupati sebagai bupati sampai berkekuatan hukum tetap,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat,Kamis (5/7).

Dilansir dari Merdeka.com, Tjahjo mengaku prihatin ada kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tjahjo bercerita sering berkomunikasi dengan Irwandi Yusuf. Sebab, Tjahjo menyebut Irwandi jarang berdiskusi soal anggaran yang tidak efisien.

“Kok masih ini OTT, kalau KPK OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama,” ucapnya.

Pada Rabu, (4/7) kemarin, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap pengucuran Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

KPK menyatakan hal itu setelah Irwandi turut diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3/7) malam. Setelah diamankan di Mapolda Aceh, ia diboyong buat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

“KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu IY (Irwandi Yusuf), HY (Hendri Yuzal), dan TSB (Teuku Saiful Bahri) sebagai penerima dan AMD (Ahmadi) sebagai pemberi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/7) malam.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait