PM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo menyebutkan, ada organisasi masyarakat(Ormas) yang akan dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pengumuman pembubaran ormas itu, kataThjahjo Kumolo, akan dilakukan secara bertahap. “Ada (yang dibubarkan), setelah HTI,” ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (9/8) kemarin, seperti dilansir detik.com.
Tjahjo belum menyebutkan ormas dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. “Pasti akan diumumkan, bertahap,” katanya.
Soal surat keputusan bersama (SKB) menteri pascapembubaran HTI, Tjahjo menyebut SKB masih menunggu Kemenko Polhukam. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyebut inti dari SKB adalah pascapencabutan status hukum HTI agar tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat serta melindungi persekusi terhadap eks anggota HTI.
“Itu dari Kemenko (Polhukam). Nanti (poinnya),” sebut Tjahjo.
SKB yang digodok di Kemenko Polhukam, menurut Tjahjo, tinggal ditandatangani pihak terkait. Pemerintah juga akan segera mengumumkannya.
“(Tinggal) tanda tangan, semakin cepat semakin baik (diumumkan),” ujarnya.
Tjahjo menjamin tidak ada persekusi yang dilakukan terhadap ormas yang dibubarkan. Di antara poin SKB, ada yang membahas anggota PNS yang bergabung ke HTI.
“Nggak ada (persekusi). Ya pasti dong (poin SKB), yang PNS, misalnya, kita lihat apakah ada rekamannya atau tidak, dia pernah ikut bicara, pernah ikut menggerakkan atau mengorganisir bahwa anti-Pancasila, semua rekamannya kan ada semua, sudah puluhan tahun,” tuturnya.(dtc)
Belum ada komentar