[pullquote_right]Oleh Syekh Khalil Samalanga[/pullquote_right]
(Tanggapan atas Pemikiran Khairil Miswar)
Siapa pun umat Islam memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan nilai-nilai keluhuran Islam, karena Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Akan tetapi tidak semua umat Islam bersedia mengimplementasikan tanggung jawab tersebut. Bagi sebagian kecil umat Islam memandang Islam adalah agama serta keyakinan yang mesti dilekatkan dalam kehidupan mereka sehingga mereka tidak membiarkan upaya pihak lain untuk memudarkan cahaya Islam dalam kehidupan mereka. Akan tetapi, sudah menjadi sunnatullah bahwa sesungguhnya Allah SWT menciptakan sesuatu itu dalam keadaan berpasangan. Pun Allah menciptakan satu kelompok lain dari kalangan umat Islam yang sangat elastis dan liberal menafsirkan Islam dalam kehidupan mereka, sehingga mensejajarkan antara hukum sosial dengan hukum syara’ tanpa melihat batas-batas agama/hududullah.
Kelompok yang relatif lebih banyak ini menjadi tantangan untuk menguji kesabaran, keikhlasan dan keteguhan hati kelompok yang pertama tadi. Nah, kedua kelompok ini takkan pernah bersatu karena memang tidak layak dipersatukan kecuali di antara mereka saling mengalah atau dikalahkan.
Bila kita melihat Islam dari fenomenalogis, akan kita temukan betapa sekarang agama yang mulia ini semakin terkikis dari umat Islam. Ini bukan dalam artian kuantitasnya akan tetapi dari sisi kualitasnya. Semakin berkembangnya pemikiran yang diadopsi dari hasil peranakan pikiran-pikiran liberal dan sekuler maka semakin leluasa segelintir umat Islam beretorika untuk mengucilkan upaya penegakan syariat, dengan dalih pelanggaran hak asasi manusia, anarkis, teroris, tidak manusiawi, kekerasan atas nama agama dan sebagainya. Pemikiran semacam itu disambut pula dengan hangat oleh segelintir umat Islam yang masih dangkal memahami Islam dan kurang sepakat dengan penegakan syariat.
Saya tidak melihat ini sesuatu yang ironi karena pemikiran-pemikiran seperti ini sangat cocok dengan hawa nafsu dan kebebasan bersosial. Namun yang saya sedihkan adalah pemikiran ini dapat memudarkan warna keislaman dalam diri umat Islam, khususnya di Aceh yang menurut sejarah gerbang Islam ke Nusantara. Pada akhirnya, tantangan-tantangan menerapkan syariat Islam pun datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kaum intelektual sampai kaum awam yang terjebak pemikiran mereka.
Jawaban untuk KM
Penulis berterimakasih kepada saudara Khairil Miswar (KM) yang mempertanyakan kapasitas intelektual penulis dan mengukur ketakwaan teman-teman FPI Bireuen melalui tulisannya “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Pandangan Ulama” di Harian Pikiran Merdeka (14/5/12). Tidak mengapa jika menganggap ada kerancuan pemikiran saya, itu sah-sah saja karena hanya sebuah penilaian dan anggapan tersebut membangunkan kesadaran saya untuk menjernihkan kembali pemikiran KM yang menurut saya sudah agak keruh.
Saya melihat saudara KM telah membawa permasalahan aksi perusakan sekat-sekat jambo teubee Cot Geulengku yang menurut asumsi KM dilakukan oleh FPI Bireuen, ke ranah diskusi ilmiah. Itu menandakan saudara KM tidak memahami latar belakang masalah, sehingga membawa permasalahan ke topik yang dianggap dirinya lebih mengerti padahal belum tentu.
Sekali lagi saya nyatakan bahwa aksi di Cot Geuleungku dilakukan oleh masyarakat, yang disaksikan oleh muspika setempat dan juga dihadiri oleh WH Bireuen, dan tidak ada pembongkaran kios secara keseluruhan yang dapat mengganggu pencarian rezki masyarakat. Jadi saudara KM telah “menuduh” bahwa aksi itu tindakan tidak manusiawi (baca:kebiadaban) FPI Bireuen tanpa sanggup menghadirkan bukti. Jika FPI menuntut saudara KM ke pengadilan atas pencemaran nama baik suatu lembaga yang memiliki badan hukum, itu bukan hal yang mustahil jika FPI mau. Tapi saudara KM tidak perlu risau, FPI Bireuen tidak berencana melakukan perkara sensasional. Kita masih berlembut hati karena menganggap saudaraku tidak mengerti. Sebab untuk orang-orang yang belum memahami ada ruang pemaafan dalam agama Islam selama ia bersedia untuk mengerti. Itulah indahnya Islam, saudaraku.
Pandangan Ulama
Saya merasa tertantang dengan referensi yang ditampilkan oleh saudara KM, yaitu kitab Thariqah “Al Gunyah Li Thalibi Thariq Al Haqq fi Al Akhlaq” karangan ulama sufi, Syaikh Abdul Qadir Jailani. Namun saya tidak keberatan jika menganggap KM tidak mengetahui substansi pembahasan kitab tersebut.
Dalam tulisannya saudara KM mempertanyakan moral orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar selanjutnya disebut hisbah. Mungkin menurut KM (bukan Abdul Qadir Jailani) menjadi syarat mutlak bagi seorang yang melakukan hisbah adalah orang-orang tak pernah berdosa dan selalu taat kepada Allah SWT. Itu pertanyaan bagus karena datangnya dari orang yang belum mengetahui.
Saya ingin menyajikan inti sari dari rangkuman kitab Amar ma’ruf nahi mungkar yang terkandung dalam kitab yang mudah didapat di dayah-dayah atau pustaka yaitu kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, pada jilid II hal.333-385 karya besar Imam Al-Gazali rhm sebagai referensi ilmiah untuk mengisi kekosongan pengetahuan KM.
Dalam kitab tersebut Al-Gazali mengatakan ada empat syarat seseorang melakukan hisbah, yaitu: (1)Beragama Islam (2) Berakal, bukan orang gila (3) Balig, bukan anak di bawah umur (4) Memiliki kemampuan secara fisik dan mental. Dalam hal ini Al-Gazali menolak sifat “Adil” (berakhlak baik dan tidak berdosa) sebagai syarat muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar), dengan alasan bahwa dalam sejumlah peperangan untuk dakwah penyebaran Islam termasuk amar ma’ruf nahi mungkar, didapatkan kenyataan adanya berbagai macam manusia di dalam bala tentara kaum muslimin dan Rasulullah mengetahui hal itu tapi tidak melarang.
Berangkat dari kenyataan tersebut, Al-Gazali berpendapat bahwa seorang fasik sekalipun dibolehkan bahkan wajib melakukan hisbah. Karena dengan hisbah akan timbul kesadaran diri. Pendapat ini sejalan dengan perkataan Sa’id ibnu Jubair rhm “Jika tidak boleh beramar ma’ruf menahi mungkar kecuali oleh orang yang tak punya salah sedikit pun, maka tidak akan ada orang yang beramar ma’ruf menahi mungkar setelah Rasulullah saw dan para sahabat wafat”. Nah, apakah menurut saudara KM kita harus mengharap kedatangan orang ma’sum (para rasul dan nabi) untuk berhisbah sambil menunggu kemurkaan Allah lebih dahsyat menimpa?
Kutipan inti sari dari karya agung Hujjatul Islam Imam Al-Gazali di atas kiranya dapat menjernihkan pemikiran saudara KM untuk memandang Islam lebih dalam. Jika ingin mendalami masalah ilmiah ini, cobalah sekali-sekali saudara KM memperbanyak bacaan menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar dan saya yakin saudara KM tidak akan mengakui dirinya lebih alim dari Hujjatul Islam Imam Al-Gazali.
Legalitas Yuridis
FPI adalah Organisasi Masyarakat (Ormas), saudara KM harus mengakui itu dan dalam melakukan kegiatan lebih mengedepankan nilai-nilai kemasyarakatan. Oleh karena demikian, FPI tidak melakukannya sendiri tanpa koordinasi dengan pemangku masyarakat yaitu muspika, keusyik dan unsur lain yang terkait. Nah, jika FPI masyarakat apakah tidak punya kewenangan dalam mengawas pelaksanaan syariat Islam? Kenapa saudara KM terlalu malas membaca undang-undang? Bukankah qanun nomor 5 tahun 2003 tentang pemerintahan gampong Bab II pasal 3 memberi hak kepada warga gampong untuk merazia tempat-tempat yang disinyalir menjadi ajang maksiat? Ini jelas sudah, ketidakpahaman menjadi pendorong seseorang untuk membela kegiatan-kegiatan pemudaran nilai agama dan salah satunya saudara KM yang menganggap FPI Bireuen melampaui kewenangan pemerintah.
Dalam melakukan sesuatu hal tidak terkecuali amar ma’ruf nahi ungkar harus didukung oleh kekuasaan /wilayah dan kekuatan Quwwah. Kekuasaan memang ada di pihak pemerintah akan tetapi kekuatan belum tentu ada. Lihat saja kenyataan peristiwa pembongkaran yang disertai pembakaran paksa pondok-pondok pedagang makanan di sepanjang pantai Lhoknga, A Besar pada Minggu (13/5) lalu dan mendapat apresiasi dari Himpunan Ulama Dayah (HUDA), baca Pikiran Merdeka (16/5). Betapa kekuatan masyarakat dominan terlibat dalam aksi itu.
Saya yakin muspika setempat tidak memiliki kekuatan mental untuk aksi tersebut bila tidak ada kekuatan masyarakat karena posisi sosial mereka. begitu juga masalah di Cot Geuleungku (jika kita ingin kembali ke masalah itu). Sekali lagi saya katakan, saudara Khairil Miswah harus tahu itu agar tidak terbiasa memandang sebuah permasalahan pada modusnya saja tapi motifnya juga harus diketahui.[*]
*Penulis adalah dosen Fakultas Dakwah STAI Al-Aziziah Samalanga dan ketua dewan pembina FPI Kabupaten Bireuen.
memang ngk salah lagi komentar sya dulu,,kairil miswar itu otak liberal yang berasal dari sekolahan,,mungkin klw di telusuri dri keturunan nya pasti keturana belanda yang masih tersisa masa perang aceh,,memang tak meleset dari kaedah orang aceh dulu”menyo panjang jak sikula jeut keu kaphe”bukti nya si kairil miswar,,jika lau pun dia nya tidak kafir,tapi otak nya sudah di rasuki dajjal,
Hak dan kewajiban pribadi dan keluarga serta famili FPI yg utama baru hak sosial yg di pikirkan,masyarakat aceh yg islami jangan di kotori oleh FPI yg impor dari jawa,masyarakat aceh kembali ke acehanya jangan terpropokasi organisasi luar aceh yg memanfaatkan orang aceh konflik sama orang aceh,masyarakat aceh cukup islam dan Al-Qur’an dan Hadist sbg pedoman.
kok penasehat aceh,,,yahudiaceh lah,,yg cocok,,,,yang nama nya kebaikan,,,siapa pun, baik dri mana pun ,harus di dukung,,,dlam Alquran juga di jelas kan,,,orang kafir haram di bunuh apabila kafir itu tidak menggangu agama islam,,,dan orang islam yang mengganggu islam,,wajib di bunuh,,,,,tpi kok saudara penasihat aceh bilang kek gitu,,emang@ apa yg sala FPI,,mungkin anda itu orang yg kurang mengerti tentang hakikat syariat islam,,
ISLAM AGAMA CINTA DAMAI DAN SUCI RAHMAT BAGI SEKALIAN ALAM DAN ISINYA. YA ALLAH AMPUNILAH DOSA ORANG YANG BILANG PENASEHAT ACEH YAHUDI ACEH,YA ALLAH SADARLAH ANEK SYUHAD / SYUBHAT
(penasehat aceh)emang nya kalau anda di tindas oleh kafir,,anda akan diam saya,,,dasar bodoh,,,,islam itu damai,tapi kalau islam di tindas oleh kafir,,harga mati,,,,silakan anda kunjungi ayat ATTAUBAH,,di sana banyak menceritakan tentang cara berjihad,,,male aceh aceh laen,,,
penasehat atjeh, ka woe kajak tanyong bak ma keuh, kiban hakikat agama islam beh, lhueh njan ka tanyong lom bak ma keuh pue ma kah jamuen anuek i luwa nikah atawa aneuk hanseb beuluen ateei nek kah ulu geuh keu mak kah beh,
SESUNGGUH NYA, ORANG2 YAHUDI DAN NASRANI TIDAK AKAN SENANG MELIHAT ORANG ISLAM, SEHINGGA MENGIKUTI AGAMA MEREKA ITU. Maka dr itu dapat di simpulkan bahwa PENASEHAT ATJEH itu adalah produk keluaran terbaru dari mesin negara yahudi untuk meliberalkan rakyat beumoe seuramoe meukkah,
BERHATI2LAH DENGAN MERK YAHUDISASI MACAM PENASEHAT ATJEH INI,,,
hai penasehat aceh,,orang kayak kamu itu harus di waspadai di aceh ini,,supaya rebies mu tidak tertular pada orang bodoh lain,,apa yg kamu tau tentang islam,,,d di mana kamu mempelajari nya,,loen nyo alumni dayah MUNAWWARAH ,pidie jaya,,kalau kamu ingin berdebat,,saya siap kasih nmor hp ke kamu,,,,,pelajari lah islam pada sumber nya,,jangan pada orang sekolahan separti kairilmiswal aneuk bajeung,,asal anda tau,,pluralisme,liberal,millata abbraham dan syiah,adalah proyek yahudi untuk menghancurkan islam dari dalam tubuh islam,,,
Liberal bergogong FPI berlalu..!!