PM, Aceh Singkil – Kebakaran lahan gambut di wilayah kecamatan kota Baharu, Aceh Singkil semakin meluas. Diprediksi, 40 hektar lahan kosong dan kebun sawit warga sudah terbakar.
Petugas Polsek dan Koramil Kota Baharu bersama masyarakat setempat, Senin (19/2) hingga saat ini masih berjibaku memadamkan api, agar tidak semakin meluas.
Camat Kota Baharu Ahmad mengatakan, kebakaran terjadi di 3 Desa yakni Danau Bungara, Samar Dua dan desa Lentong. Ahmad menambahkan. “Banyaknya lahan yang terbakar lebih kurang sudah 40 hektar,” ujar Ahmad.
Dikatakan, selain lahan kosong api juga menghanguskan lahan sawit milik warga. “Tanaman sawit berusia 1 hingga 2 tahun banyak yang terbakar. Bahkan ada sawit warga yang baru ditanam,” kata Ahmad.
Kata dia, saat ini Muspika bersama BPBD dan masyarakat terus berupaya memadamkan api. “Upaya pemadaman kita lakukan bersama muspika dibantu oleh BNPB melalui pemadam kebakaran. Sebagian titik sudah bisa dijinakan dan sebagian lagi belum karena medan yang susah dijangkauan oleh mobil pemadam kebakaran dan susah untuk membawa alat lainnya,” kata Ahmad.
Kapolres Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin Kapolres Aceh Singkil melalui kapolsek Kota Baharu Iptu Asral Kasim mengatakan, di Kecamatan Kota Baharu memang rentan kebakaran, lantaran sebahagian besar areal kebun kelapa sawit masyarakat berada di areal gambut.
“Kondisi lahan gambut sangat rentan sehingga apabila terjadi kebakaran di lokasi tersebut sulit untuk memadamkan api, ditambah akses menuju areal kebun warga tidak bisa di lalui mobil pemadam mempersulit untuk pemadaman api,” terangnya.
Kata dia, anggota Kepolisian, TNI pemadam kebakaran serta masyarakat setempat berupaya semaksimal mungkin untuk menjinakkan api. “Kebakaran lahan tersebut telah terjadi sejak tanggal 17 Februari kemarin hingga sekarang,” ujarnya.
Sementara Hasan Basri Lingga warga setempat mrngaku dirugikan akibat musibah kebakaran itu. Selain dirinya, puluhan masyarakat setempat juga dirugikan dikarenakan lahan mereka terkena dampaknya.
Warga meminta kepada kepolisian agar mengusut siapa dalang pembakaran ini. “Kami berharap kepolisian bisa mengusut dan bisa di pidana sesuai undang – Undang yang berlaku di Republik ini,” harapnya. ()
Belum ada komentar