Megawati Dinilai Harus Mundur: Effendi Simbolon Tanggapi Kasus Hasto Tersangka KPK

Eks kader PDIP Effendi Simbolon. Foto: (Suara.com/Bagaskara)
Eks kader PDIP Effendi Simbolon. Foto: (Suara.com/Bagaskara)

PM, Jakarta – Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, turut menanggapi status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Effendi mengaku prihatin dengan masalah hukum yang menimpa PDIP saat ini.

“Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Effendi mengemukakan perlunya evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Menurutnya, selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.

Menurut Effendi, evaluasi tersebut harus dimulai dari posisi Ketua Umum partai. Dia menilai bahwa PDIP membutuhkan pembaharuan total di kepengurusan.

“Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya,” terang Effendi.

Effendi kemudian menyinggung posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP setelah Hasto menjadi tersangka KPK. Dia menilai bahwa Megawati harus mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin PDIP.

“Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, partai itu diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publik juga,” jelas Effendi.

Effendi menyatakan bahwa Megawati seharusnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berimbas pada citra buruk partai.

“Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja,” terang Effendi.

Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.

Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Hasto diduga meminta Mahkamah Agung (MA) memberi fatwa agar Riezky Aprilia, caleg yang seharusnya dilantik, digantikan oleh Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponsel miliknya dan ponsel Harun Masiku, serta membantu Harun Masiku melarikan diri. Hingga kini, Harun Masiku masih buron.

Nasib Posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP Bakal Dibahas

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengomentari isu pergantian Sekjen PDIP sehubungan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Said menyatakan bahwa jabatan Hasto sebagai Sekjen merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Said menegaskan bahwa ranah struktural partai adalah kewenangan Megawati. Dia menambahkan bahwa kader PDIP harus menghormati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tetapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” ujar Said.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait