PM, Blangpidie – Media massa, baik cetak maupun elektronik diminta supaya menyembunyikan identitas korban pelecehan seksual seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, Ambriana Habibie saat berkunjung ke salah satu SMP di Kota Blangpidie yang menjadi korban keganasan oknum Sekdes tersebut, Sabtu (3/2) lalu.
“Anak-anak korban pelecehan seksual haram difoto. Kecuali kalau dari belakang nampak punggungnya, itupun harus seizin dari anak yang bersangkutan,” kata Ambriana.
Menurutnya, anak-anak korban pelecehan harus dilakukan pemulihan mulai dari sekarang. Karena jika abai dipulihkan, maka mereka akan menjadi pelaku di kemudian hari.
“Anak-anak harus dijaga supaya tidak sampai ada korban berikutnya,” sebut dia lagi.
Selain itu, Ambriana menyampaikan bahwa masalah ini harus dipublikasi oleh media secara meluas, namun jangan sampai mengorbankan identitas anak.
“Karena haram menyebutkan nama anak yang menjadi korban itu,” lanjut dia.
Ia juga mendesak agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dihukum seberat-beratnya, artinya diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan yang telah ia lakukan. ()
Belum ada komentar