PM, LHOKSUKON—Mobil Mazda VX1 menghantam sepeda motor di lintasan jalan Medan – Banda Aceh, Desa Trieng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (18/3/2016) pukul 16.10 WIB. Dalam insiden itu, dua wanita yang menaiki sepeda motor mengalami luka ringan dan luka berat.
Diguga, kecelakaan tersebut disebabkan sopir mobil itu, Mohd Said Ramadhani mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk. Sementara dua korban yang merupakan warga Desa Trieng, Kecamatan Lhoksukon, yakni Nur Ainun (40) dan Mariana (45).
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, kedua wanita yang naik sepeda motor Kharisma BL 6768 KW itu dihantam mobil Mazda VX 1 BL 551 N1 yang dikemudikan Mohd Said Ramadhani, 34 tahun, warga Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
“Sopir Mazda mengemudi dalam kondisi mengantuk, sehingga hilang kendali dan menghantam sepeda motor korban. Mobil itu melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Dua korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya.
Sementara barang bukti sepeda motor dan mobil telah diamankan di Poslantas Terminal Kota Lhoksukon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.[PM002]
Belum ada komentar