Mayoritas Fraksi DPRA Tolak LPJ APBA 2020, Demokrat Terima

Rapat paripurna
Mayoritas Fraksi DPRA Tolak LPJ APBA 2020, Demokrat Terima

PM, Banda Aceh – Fraksi Partai Aceh secara tegas menolak rancangan qanun Pertanggungjawaban APBA 2020 dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRA, Jumat, 20 Agustus 2021. Sementara Fraksi Demokrat justru menerima Raqan tersebut dengan menekankan beberapa catatan.

Sikap Fraksi Partai Aceh dibacakan oleh Wakil Ketua Khalili, yang turut menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Antaranya tentang adanya pelanggaran aturan perundang-undangan yang dilakukan Gubernur Aceh seperti disampaikan Banggar DPRA, hingga meminta pergantian Sekda Aceh.

Fraksi PA juga meminta pimpinan untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK RI ke ranah hukum dalam bentuk laporan resmi lembaga DPRA.

Selain F-PA, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat yang sama. Kedua fraksi tersebut pun menolak atau belum bisa menerima pengesahan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020 untuk dijadikan Qanun Aceh.

“Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyatakan dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh,” kata Jubir Fraksi Demokrat, Tantawi.

Meskipun menerima, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Aceh untuk menaruh perhatian besar untuk pendidikan dayah selaku daerah yang memiliki kekhususan. Terlebih refocusing anggaran tahun 2020 telah berimbas pada pembangunan dayah dan balai pengajian.

Masih terdapat beberapa Fraksi DPRA yang belum menyampaikan pendapatnya, terkait Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020. Untuk selengkapnya tonton live streaming sidang paripurna penyampaian akhir Fraksi DPRA melalui kanal YouTube di bawah ini:

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait