MaTA: Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Mountala Inprosedural

MaTA: Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Mountala Inprosedural
MaTA: Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Mountala Inprosedural

• Bupati Aceh Besar Harus Mereview Kembali

PM, Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mensinyalir perekrutan Direksi PDAM Tirta Mountal hanya dilakukan sebagai formalitas semata. Kuat dugaan, sudah ada orang khusus yang disiapkan menjadi direksi perusahaan daerah tersebut.

“Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Aceh Besar yang tidak mengikuti aturan hukum berlaku,” ujar Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi, Minggu (15/4) kepada PIKIRANMERDEKA.CO.

Terkait: Tujuh Peserta Lelang Dirut PDAM Tirta Mountala Lolos Seleksi Administrasi

Dalam Permendagri 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, kata Baihaqi, sudah sangat jelas mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum.

Pada pasal 4 huruf (b) disebutkan, calon direksi harus mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

Baca Juga: Dewan Minta Lelang Jabatan Dirut PDAM Tirta Mountala Profesional

Namun, salah satu poin persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Aceh Besar melalui pengumuman dengan nomor 01/TS/PDAM-TM/2018 menyebutkan, mempunyai pengalaman kerja 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

“Persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Aceh Besar terlalu sederhana, kesannya seperti membuat celah agar orang khusus yang diduga telah disiapkan lulus dengan sempurna,” terangnya.
Kata Baihaqi, MaTA melihat hampir setiap perkrutran calon direksi PDAM di Aceh minim perhatian masyarakat luas.

“Jangan sampai gara-gara hal ini, pemerintah Aceh Besar menyelenggarakan rekrutmennya tanpa memperhatikan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Untuk itu, kata Baihaqi, MaTA mendesak Bupati Aceh Besar untuk mereview kembali persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga, calon terpilih benar-benar orang yang tepat sebagai direksi PDAM Tirta Mountala.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait