PM, Banda Aceh – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi beberapa tempat yang berbeda di Aceh, dinilai merupakan akumulasi dari masifnya korupsi yang terjadi selama ini di Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam melakukan penindakan di Aceh, baik yang tengah berlangsung maupun untuk selanjutnya.
“Kita sudah lama meminta KPK turun ke Aceh untuk melakukan penindakan,” kata Alfian, Rabu (4/7).
Selama beberapa tahun terakhir, lanjut dia, jejak KPK di Aceh baru sebatas pencegahan. Baru tahun ini, KPK menetapkan Aceh masuk dalam wilayah penindakan. Menariknya, tak lama pasca penetapan tersebut, dua kepala daerah langsung terjaring OTT.
“Penindakan melalui OTT terhadap dua penyelengara negara dan 8 orang non PNS ini patut kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh KPK,” ujar Alfian.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk mengumumkan status bagi mereka yang dijerat OTT.
“Kami percaya KPK bekerja secara profesional dalam kasus tersebut,” harapnya.
MaTA sendiri akan tetap mengawal proses yang sedang berlangsung di KPK hingga nantinya akam diperoleh kepastian hukum.
“KPK akan melakukan penelusuran atau pengembangan kasus tersebut karena ini sudah menjadi alur dari cara lidik KPK selama ini,” pungkas Alfian. []
Belum ada komentar