MaTA Minta Pansel KIP Terbuka

MaTA Minta Pansel KIP Terbuka
Koordinator bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi. (Ist)

PM, Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Kabupaten/Kota di Aceh harus bekerja secara selektif, profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Hal ini bertujuan agar calon anggota KIP terpilih, merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen untuk penyelenggaraan pemilu yang baik.

“Dalam bekerja Pansel ini harus terbuka kepada publik dan harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat untuk memilih calon anggota KIP sebelum dikirim untuk di uji kelayakan oleh DPRA, DPRK di Aceh,” ujar Baihaqi, Koordinator Bidang Hukum dan Politik.

Disisi lain, kata dia, Pansel juga perlu menelusuri rekam jejak calon-calon anggota KIP di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang konkrit terkait calon.

“Kalau hanya membaca berkas dan dokumen yang diajukan calon, tentu Pansel hanya akan mendapati hasil-hasil yang baik-baik saja. Karena sangat tidak mungkin para calon menyampaikan hal yang kurang baik tentang dirinya. Selain itu, sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap para calon harus menjadi pertimbangan bagi Pansel,” tambahnya.

“Pansel KIP jangan memposisikan diri sebagai panitia yang menyelenggarakan sebuah seremonial yang rangkaian acaranya sudah diatur sedekimian rupa oleh oknum politisi atau partai politik tertentu. Akan tetapi harus benar-benar bekerja secara independen demi melahirkan calon-calon anggota KIP yang bukan titipan oknum politisi atau partai politik tertentu,” kata Baihaqi.

Lebih lanjut Baihaqi mengatakan, MaTA melihat seleksi calon anggota KIP kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat. Besar kemungkinan, hal ini disebabkan karena asumsi sebagian masyarakat bahwa calon-calon yang terpilih sebagai anggota KIP nanti adalah orang-orang yang sudah disiapkan oleh pihak-pihak tertentu.

“MaTA berharap, asumsi ini harus dibuang jauh-jauh dan mari bersama mengawal seleksi calon-calon anggota KIP di Aceh sehingga Pansel KIP pun akan bekerja seprofesional mungkin,” harapnya.

Terkait dengan seleksi calon anggota KIP Aceh, MaTA sendiri sudah pernah menyampaikan laporan beberapa calon ke Pansel calon anggota KIP Aceh. Harapannya, Pansel dapat mempertimbangkan laporan ini dalam memilih calon anggota KIP Aceh.

“Hasil penelusuran MaTA, beberapa calon anggota KIP Aceh yang pernah mendapatkan sanksi dari DKPP RI masih “bercokol” sebagai calon. MaTA berharap, Pansel KIP dapat menjadikan sanksi dari DKPP RI terhadap beberapa calon sebagai pertimbangan untuk memilih calon anggota KIP. Kalau nantinya calon-calon ini masih juga diluluskan untuk di uji kelayakan di DPRA, patut diduga Pansel dalam bekerja tidak independen,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait