MaTA: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah dan Terlibat Korupsi

MaTA: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah dan Terlibat Korupsi
MaTA: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah dan Terlibat Korupsi

PM, Padang – Jelang pemilihan Kepala Daerah yang bakal dihelat di 171 wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak tahun 2018 ini, dapat dipastikan persaingan antar calon akan semakin tajam.

Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Politik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Baihaqi, dalam acara konsolidasi bersama untuk memperkuat gerakan jaringan antikorupsi di Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/1).

Dalam kesempatan tersebut, Baihaqi menyampaikan, pemilih rasional akan memastikan calon kepala daerah yang hendak dipilih adalah orang memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

“Calon yang diajukan koalisi partai politik dan/atau gabungan partai politik cenderung memiliki “janji kepentingan” yang hendak dipenuhi apabila terpilih, sementara janji terhadap masyarakat pemilih kerap diabaikan,” kata Baihaqi.

Belajar dari pemilihan kepala daerah yang telah lalu, lanjut dia, calon yang diajukan partai politik maupun gabungan partai politik seringkali merupakan kandidat yang memiliki rekam jejak yang tidak baik, bahkan cenderung bermasalah.

“Disebut bermasalah karena terdapat calon yang diduga terlibat perusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat secara langsung atau tidak langsung,” katanya.

Baihaqi menambahkan, keterlibatan langsung dalam pengrusakan lingkungan dan sumber daya alam itu, misalnya, dilakukan oleh calon yang berasal dari pebisnis yang memiliki perusahaan perusak lingkungan dan sumber daya alam.

Sedangkan calon yang terlibat tidak langsung adalah terhadap kandidat yang mendapatkan dukungan keuangan, pernah terlibat memberikan izin terkait perusakan lingkungan dan/atau sumber daya alam, dan segala sesuatu yang terkait kerusakan lingkungan hidup.

“Calon bermasalah lainnya adalah calon yang terlibat dengan kasus korupsi, baik yang telah divonis dan menjalankan hukuman serta terlibat dalam upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi,” jelas Baihaqi.

Maka, untuk menghindari terpilihnya orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk tersebut, MaTA menekankan, sedari awal masyarakat sebagai yang punya hak pilih harus lebih berhati-hati dan mampu menjadi pemilih yang rasional, dengan memperhatikan rekam jejak dari calon-calon yang diusung oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik sebagai calon kepala daerah.

“Sehingga harapan untuk menghasilkan demokrasi yang ‘shahih’ ini dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Seruan Bersama Antikorupsi

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) turut berpartisipasi dengan sejumlah LSM lainnya se-Sumatera dalam konsolidasi bersama untuk memperkuat gerakan jaringan antikorupsi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat pada 8-9 Januari 2017 tersebut, dilakukan deklarasi bersama untuk mendorong pemilihan kepala daerah bersih di sejumlah daerah.

Beberapa LSM yang terlibat dalam deklarasi di antaranya Nurani Perempuan, Perkumpulan Integritas, MaTA, Warsi Jambi, Jikahalari Riau, FITRA Riau, GeRAK Aceh, Sahdar Sumut, Gebrak UNP, Perkumpulan Q-Bar, Luhak UMSB, LBH Padang, FITRA Sumsel, LBH Pers Padang, AJI Kota Padang, BEM KM UNAND, LAM & PK FH UNAND, PHP UNAND, GENTA Andalas UNAND, Suara Kampus UIN IB, KAPSI UNP, TI Indonesia, PUSaKO FH UNAND.

Dalam acara tersebut, Jaringan Masyarakat Sipil Antikorupsi Regional Sumatera ini menyerukan kepada masyarakat pemilih untuk tidak memilih calon kepala daerah yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perusakan lingkungan hidup, sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat dan menerima bantuan dana dari korporasi perusak lingkungan.

“Selain itu juga tidak terlibat dalam kasus korupsi yang telah divonis berkekuatan hukum tetap atau yang sedang menjalani proses hukum, serta menjadi pembela koruptor dan terlibat dalam upaya-upaya melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Baihaqi.

Di samping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon yang teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan seksual. Dan juga tidak berkomitmen dalam rangka transparansi di pelbagai sektor terutama di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum.

“Calon yang terindentifikasi melakukan tindakan money politics, black campaign, dan tindakan lain yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan juga diharapkan jangan dipilih oleh masyarakat,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait