PM, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya H.Muhammad Jamin Idham, SE, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para pekerja mandiri masyarakat Nagan Raya, di Alun-alun Kota Suka Makmue, Selasa(10/4).
Penyerahan ini dilakukan sesaat setelah Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nagan Raya Ke-16. H.M Jamin Idham SE mengatakan, bahwa penyerahan kartu tersebut merupakan perwakilan dari masyarakat pekerja mandiri di Nagan Raya yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini.
“Ini merupakan komitmen kami dari Pemkab Nagan Raya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Nagan Raya lewat para pekerja mandiri,” tujarnya.
Perlindungan yang diberikan ini, kata dia, merupakan kerjasama dari Pemkab Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, dalam hal perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Iuran kepesertaan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Nagan Raya yang sudah dianggarkan dalam APBD Kab.Nagan Raya Tahun 2018,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Husaini mengatakan bahwa 2716 masyarakat Nagan Raya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan aparatur gampong di Kabupaten Nagan Raya.
“Dalam waktu 2017-2018 kita sudah memberikan santunan kematian kepada 10 ahli waris almarhum pekerja di nagan raya senilai Rp 240.000.000,” tambahnya.
Husaini juga mengatakan bahwa jika pekerja yang terlindungi meninggal dunia, maka ahli waris pekerja tersebut berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaa.
Adapun untuk jaminan kecelakaan kerja sendiri, mencakup perlindungan kecelakaan kerja bagi pekerja dari mulai berangkat kerja hingga pulang kerumah.
“Jika terjadi kecelakaan kerja selama melakukan pekerjaan, maka seluruh biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh dan dapat kembali bekerja,” tutupnya.()
Belum ada komentar