PM, Pidie Jaya – Masyarakat Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Bandar Baru, menuding pengololaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh perangkat Gampong setempat selama ini tidak dilakukan dengan transparan.
“Sudah dari tahun 2015, Anggaran Dana Desa di Gampong kami tidak dikelola dengan transparan oleh aparatur Gampong,” kata Mas Rizal, salah satu tokoh muda di gampong tersebut kepada pikiranmerdeka.co, Senin (5/2).
Kata dia, program ADD yang mulai dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke setiap Gampong terhitung sejak tahun 2015 silam. Namun celakanya, sejak mulai cairnya ADD, masyarakat Gampong Manyang Lancok, tidak pernah mengetahui secara detail besaran nominal dana yang masuk ke kas Desa setiap tahunnya.
“Sangat tidak transparan sama sekali, bahkan papan informasi penggunaan dana desanya saja tidak pernah dipasang, dan pertanggung jawaban dana desa juga tidak pernah jelas,” ujarnya.
Dicontohkan, seperti halnya pembangunan kantor Keuchik Gampong Manyang Lancok, yang dikerjakan tahun 2016 silam, dananya sudah ditarik 100 persen, tetapi finishing pengerjaan bangunannya belum tuntas hingga 100 persen.
“Seharusnya kantor Keuchik ini sudah harus selesai dibangun, karena kantor tersebut dikerjakan dengan anggaran tahun 2016 yang lalu, sekarang malah sudah 2018, tetapi bangunannya belum juga selesai 100 persen,” jelasnya.
Ketua Pemuda setempat, Ansarullah juga menambahkan, baru-baru ini pihaknya memperoleh informasi, kalau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) setempat, mendapat dana hibah sebesar Rp 50.000.000, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk pengadaan pupuk bagi petani.
Namun, geuchik Gampong Manyang Lancok tersebut tidak pernah memberitahukan ihwal dana hibah tersebut kepada khayalak ramai.
Merasa perlu mengetahui akan keabsahan informasi tersebut, membuat masyarakat setempat merasa perlu menanyakan langsung kepada Bendahara Gampong. Diakui oleh Bendahara, sambung Ansarullah, dana tersebut telah ditarik oleh Keuchik.
“Dana hibah dari pusat untuk pemberdayaan masyarakat senilai Rp 50 juta tersebut, tidak pernah diberitahu kepada masyarakat, padahal dana tersebut sudah diterima BUMG akhir bulan 12 tahun lalu. Jadi sudah dua bulan lamanya geuchik menyimpan dana tersebut,” paparnya.
Sementara itu, geuchik Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, M Yusuf, saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, mengatakan, selama ini pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai prosedur.
Hanya saja, hingga saat ini belum memasang baliho penggunaan anggaran karena terdapat kesalahan saat mengorder. “Bukan tidak kita pasang, tapi ada kesalahan saat order dulu. Dari pada waktu dipasang terjadi masalah,” terangnya.
Terkait dengan dana BUMG, kata dia, uang tersebut masih utuh dan kapan saja diperlukan bisa diambil. Geuchik juga membantah, terkait adanya informasi, kalau dana hibah tersebut disimpan di rekening istrinya.
“Dana tersebut disimpan di rekening BUMG, kebetulan istri saya Bendahara BUMG, jadi bukan di rekening istri saya, dan ketua BUMG saat itu saya angkat Bendahara Gampong, karena ketua yang lama tidak ada NPWP, sedangkan ketua saat ini memiliki NPWP, makanya saya angkap pak Nasir sebagai ketua BUMG Gampong Manyang Lancok,” ungkapnya.()
Belum ada komentar