Masih Buron,  Pembunuh Kontraktor Diduga Tetangga Korban

Masih Buron,  Pembunuh Kontraktor Diduga Tetangga Korban
Masih Buron,  Pembunuh Kontraktor Diduga Tetangga Korban

PM, TAPAKTUAN—Aparat gabungan Polres Aceh Selatan yang terdiri dari anggota Reskrim dan anggota Polsek Bakongan Timur, terus memburu terduga pembunuh Zaini Arianto (55), warga Desa Sigleng, Kecamatan Trumon. Pelaku diduga tetangga korban terkait dendam pribadi.

Korban yang bekerja sebagai kontraktor itu dibunuh secara sadis saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju Tapaktuan, di kawasan gunung Lhok Jamin (Tikungan Leter S) perbatasan Desa Seubadeh dengan Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Rabu (27/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Terduga pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi ditengarai merupakan tetangga korban. Namun, upaya pengejaran pelaku oleh polisi sejak Rabu (27/1) hingga Jumat (29/1) belum membuahkan hasil.

Selain telah menggerebek rumah terduga pelaku yang berada berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng Kecamatan Trumon, polisi juga telah menyisir wilayah pegunungan di desa setempat. Pengejaran juga dilakukan ke beberapa kecamatan tetangga seperti Trumon Timur, Trumon Tengah, Bakongan Timur, Bakongan, Kota Bahagia, Kluet Selatan, Kluet Timur, Kluet Utara hingga Kluet Tengah.

“Perburuan terhadap terduga pelaku pembunuhan tetap dilanjutkan sampai dia tertangkap,” kata Kapolsek Bakongan Timur Iptu Syamsuar saat dihubungi dari Tapaktuan, Jumat (29/1).

Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut telah diambil-alih oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan. Pihak “Foto dan identitas pelaku telah disebarkan ke masing-masing Polsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Selatan, termasuk ke beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Aceh Singkil dan Abdya,” ujar Iptu Syamsuar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang ditanyai terkait hal ini, Jumat (29/1), juga mengakui pihaknya telah menetapkan terduga pelaku pembunuhan yang berinisial MZ (43) itu dalam DPO polisi.  “Benar, terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui sejak beberapa saat pasca kejadian, telah dimasukkan dalam DPO. Jika sudah DPO, maka secara otomatis foto dan identitasnya disebarkan, baik kepada jajaran internal maupun ke publik secara luas,” kata Kapolres.

Keterangan yang berhasil dihimpun di Tapaktuan sejak Rabu hingga Jumat (27-29/1), terduga pelaku pembunuhan tersebut cepat teridentifikasi polisi, karena pasca menghabisi korban, pelaku disebut-sebut sempat pulang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng.

“Setelah menghabisi korban, pelaku pulang ke rumahnya dengan sepeda motor dan parang yang berlumuran darah. Kepada istrinya, dia melaporkan bahwa telah membunuh korban. Berdasarkan pengakuan istrinya, pelaku tersebut sempat memerintahkan istrinya untuk berlindung ke aparat kepolisian guna menghindari balas dendam keluarga korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah gunung,” ungkap seorang warga.

Sebelumnya, sesaat pasca kejadian pembunuhan Rabu (27/1), Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan, motif pembunuhan sadis ini karena dendam lama antara pelaku dengan korban.

Setelah ditelusuri, pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan tersebut sejurus dengan keterangan yang dihimpun dari warga setempat. Persoalan yang dimaksud itu diduga kuat terkait dengan sengketa lahan perkebunan sawit. Informasi lain menyebutkan, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga sehingga tidak heran jika antara kebun sawit milik pelaku dengan kebun sawit milik korban berada berdampingan.

Namun, ada juga informasi berkembang bahwa persoalan antara keduanya terkait utang piutang yang diduga berhubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Sejauh ini, pihak kepolisian belum memverifikasi dan belum mengkonfirmasi secara jelas duduk persoalan antara pelaku dengan korban hingga berujung aksi penghilangan nyawa.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait