Mark-up Suara Gerindra di Pidie Akan ke MK

Mark-up Suara Gerindra di Pidie Akan ke MK
Mark-up Suara Gerindra di Pidie Akan ke MK

PM, Banda Aceh–Penggelembungan (mark-up) suara Partai Gerindra untuk DPRA pada dua kecamatan di Kabupaten Pidie akan berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain masuk katagori tindak pidana Pemilu, kasus itu juga merugikan partai lain teruma Partai Nasdem dalam perolehan kursi.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Nasdem Aceh,  Zaini Djalil kepada wartawan saat menyaksikan rapat pleno rekapitulasi  perolehan suara oleh KIP Aceh di Gedung DPR Aceh, Kamis (24/4/14).

“Ke MK sudah jelas. Apa fungsi KIP kalau rekomendasi Bawaslu tida direspon mereka.  Kalau begini sistemnya buat apa saksi dan Bawaslu dihadirkan dalam pleno ini,” kata Zaini yang juga seorang pengacara (advokad)  ternama di Aceh itu.

Jawaban Komisioner KIP Aceh yang  tidak dapat menerima dugaan penggelembungan suara Gerindra di Pidie itu, membuat  Zaini tidak puas. Dengan khasnya yang sering senyum, Zaini berusaha bertemu Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.

Saat istirahat salat  ashar,  Zaini menemui  Ridwan. Mereka tampak berbincang di ruang gedung dewan disaksikan sejumlah saksi partai. Sementara seorang Caleg DPRA Partai Nasdem Dapil 2 memegang sejumlah bukti rekap di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Sebelumnya, suara Partai Gerindra untuk DPRA, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Pidie- Pidie Jaya diduga digelembungkan. Temuan itu membuat suasana pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh di Gedung DPRA, Kamis (24/4/14) menuai protes dari Bawsalu dan sejumlah saksi.

Catata Nasdem, data suara untuk DPRA dari KIP Pidie terjadi penambahan secara tidak wajar untuk Partai Gerindra dan Nasdem. Penambahan itu terjadi di Kecamatan Simpang Tiga dan Kembang Tanjong.“Partai Nasdem bertambah 24 suara. Sedangkan Partai Gerindra mencapai 2.002 suara. Saya pikir ini tidak baik,” kata saksi Nasdem, T Banta Syahrizal.

Penambahan menyolok untuk suara Partai Gerindra itu terjadi pada suara Caleg DPRA nomor urut tiga. Di rekapitulasi pihak PPS Kecamatan Simpang Tiga, hanya mendapat 19 suara. Sementara data KIP berjumlah 1213 suara. Sehingga suara sah Gerindra di kecamatan itu yang mestinya hanya 451 meningkat menjadi 1567 suara. Selebihnya terjadi di Kecamatan Kembang Tanjong.

Akibat penggelembungan ini membuat suara Gerindra di Pidie meningkat menjadi 15 ribu lebih dan mengalahkan suara Nasdem yang hanya 14 ribu lebih suara. Dengan demikian, satu kursi yang mestinya menjadi milik Nasdem bergeser ke Gerindra.
 (PM-016)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait