PM, Banda Aceh – Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, saat ini marak dicatut oknum untuk meminta proyek ke bupati atau wali kota hingga ke SKPA.
Menyikapi hal tersebut, Kajati mengeluarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kepala SKPA, Bupati/Wali Kota dan pimpinan perusahaan hingga perbankan. Surat tersebut dikeluarkan karena adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya, untuk meminta proyek ke bupati/wali kota hingga ke SKPA dan perusahaan.
Yusuf menegaskan tidak pernah memerintahkan seseorang untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Surat pemberitahuan dengan Nomor: B-423/L.1/02/2021 itu diteken langsung oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf pada tanggal 9 Februari 2021.
Kajati Aceh juga menuliskan nomor telepon agar korban dapat melaporkan oknum yang membawa-bawa namanya dengan kepentingan meminta proyek.
“Untuk itu, apabila ada seseorang yang menghadap atau menghubungi saudara mengatasnamakan Kajati Aceh agar dapat mengkonfirmasi ke aide de camp (ADC) Kajati Aceh, nomor telepon 085260340033 atas nama Nurfan, SH,” demikian isi surat itu. (*)
Penulis: Cut Salma
Belum ada komentar