Marahi Perawat RSUD, Walikota Langsa Minta Maaf

Marahi Perawat RSUD, Walikota Langsa Minta Maaf
Walikota Langsa Usman Abdullah, saat meminta maaf kepada perawat yang dimarahinya kemarin.(Foto: IST)

PM, Langsa – Walikota Langsa Usman Abdullah, meminta maaf kepada salah seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, Akliyah, yang dimarahinya pada Rabu (18/4) kemarin.

Permintaan maaf orang nomor satu di Kota Langsa yang iasa disapa Toke Suum tersebut, dilakukannya pada Kamis (19/4).

Terkait: Heboh! Video Walikota Langsa Marahi Perawat

“Alhamdulillah, Walikota Langsa dengan berbesar hati menjumpai Akliyah dan keduanya saling memaafkan dengan tulus dan ikhlas,” sebut Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Langsa, Syamsuri, AMK, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (19/4).

Ia menjelaskan, secara organisasi profesi Ia melihat ini merupakan i’tikad baik Walikota Langsa dengan menjumpai langsung perawat tersebut.

”Artinya antara kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan apapun,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada semua pihak agar tidak lagi memberikan komentar atau tanggapan apapun terkait persoalan itu.

“Apalagi, pihak-pihak yang tidak melihat langsung kejadian tersebut,” harapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Walikota Langsa Usman Abdullah, sedang memarahi sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Dalam video berdurasi 2.36 detik tersebut, pria yang akrab disapa Toke Seuem terlihat kesal karena diduga pihak rumah sakit memulangkan pasien miskin.

Dalam percakapan di video tersebut, dua orang perawat terlihat sedang memberikan penjelasan kepada orang nomor satu di Kota Langsa itu terkait pemulangam pasien. Menurut tenaga medis yang belum diketahui identitasnya itu, pihaknya tidak memulangkan pasie, namun si pasien yang meminta pulang.

Namun, sang Walikota mengaku berdasarkan pengakuan sang pasien yang datang mengadu ke pendopo wali kota, justru sebaliknya. Dan dia mengantar kembali pasien ke RSUD.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait