PM, SINABANG – Pembangunan gedung poliklinik penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Simeulue, mendapat sorotan kekecewaan dari mantan Bupati Simeulue Darmili. Pasalnya, gedung tersebut dibangun di atas taman dan batu prasasti.
Rasa kekecewaan dan kekesalan politisi Golkar ini diungkapkannya melalui status facebooknya yang diposting pada Kamis(9/11).
“Mereka menghapus jejak kami di RSUD Simeulue. Prasasti dan taman yang menjadi bukti sejarah, mereka hancurkan. Disana mereka bangun gedung seakan tidak ada lagi tanah lain. Protes kita tak mereka hiraukan, sungguh aku menyesal dan kecewa,” tulis Darmili di status facebooknya.
Saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Darmili membenarkan ungkapannya di facebook. Menurutnya, yang menghancurkan prasasti itu sengaja menghapus jejak sejarah pembangunan RSUD dan secara tegas dia mengatakan sangat kecewa dan kesal karena tidak menghargai hasil karya orang lain.
“Saya ketahui informasi itu baru kemarin yang diberitahukan pak Rapian saat kami ngopi di depan RSUD, begitu kami lihat, ternyata benar dan melihat itu hampir jatuh saking kecewanya saya. Saya sudah menyampaikan ke wakil bupati agar bangunan itu jangan dibangun di situ, walaupun mereka pindahkan prasasti itu, tapi tetap saja nilai sejarahnya sudah tidak ada lagi dan tidak menghargai karya orang lain,” kata Darmili.
Direktur RSUD melalui PPK pembangunan gedung poliklinik tersebut, Dasmaril Zain mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan DPRK dan sudah dibahas tentang lokasi pembangunan poliklinik tersebut.
“Kami sudah menghububgi ibu Wakil Bupati, dia menyetujui tetap di situ tempatnya, bahkan pak Bupati sudah memanggil kami kemarin yang dihadiri wakil DPRK, Wabub dan Asisten II. Pak Bupati menyuruh tetap dibangun di situ,” ungkap Dasmaril kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (9/11).
Terkait pembangunan tersebut, sambung Dasmaril, pihaknya sudah mengusulkan kepada Bupati lama untuk pembatalan pembangunan yang bersumber dari Otsus itu karena alasanya pihak ULP telalu lama dalam melakukam proses pelelangan. Dia khawatir pembangunannya tidak akan selesai dalam bulan Desember 2017 ini.
“Karena terlalu lama lelang di ULP, kita khawatir tidak akan selesai bulan tahun 2017 ini, maka saya bersama Dirut menghadap pak bupati untuk pembatalan, tapi malah ditetapkan ULP pemenangnya,” sambung Dasmaril.
“Pembangunan poliklinik tersebut satu paket dengan pembangunan tambahan ruang rawat inap dengan pagu anggaran Rp 4,7 miliar yang bersumber dari dana Otsus tahun 2017 dan dikerjakan oleh CV. Pratama Jaya,” pungkasnya.()
Belum ada komentar