PM,Blangpidie – Rinaldi, mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2009-2013 lalu, mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Ada satu mantan anggota KIP mendaftarkan diri sebagai anggota PPK,” kata Komisioner KIP Kabupaten Abdya Hasbi kepada media ini Jumat (26/1).
Menurutnya, Rinaldi mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftaran yakni Kamis (25/1). “Dia mendaftar untuk Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Kecamatan Jeumpa,” terangnya.
Kata dia, siapapun warga negara Indonesia dibolehkan mendaftar dan bergabung sebagai anggota PPK. Kecuali PNS dan perangkat gampong tidak dibenarkan.
Rinaldi yang dihubungi media ini Jumat (26/1) mengakui kalau dirinya mendaftar sebagai anggota PPK. “Biasalah itu, banyak anggota KIP atau KPU daerah lain mendaftar sebagai anggota PPK,” kata dia seraya mengatakan, ia mendaftar untuk wilayah Daerah Pemilihan Dua.()
Belum ada komentar