Banda Aceh—Delegasi negeri jiran Malaysia berkunjung ke Banda Aceh guna mempelajari penerapan syariat Islam di Aceh. Ketua Delegasi Malaysia, Datok Ahmad bin Kasim di Banda Aceh, Kamis pekan lalu mengatakan, kedatangan pihaknya ingin mempelajari proses dan tahapan awal hingga Aceh menerapkan syariat Islam.
“Aceh berada di bawah pemerintahan Indonesia yang bukan negara syariah. Tapi, Aceh mampu mengurus hingga akhirnya menerapkan syariat Islam,” kata Datok Ahmad bin Kasim.
Pernyataan tersebut disampaikan Datok Ahmad bin Kasim dalam pertemuannya dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Mairul Hazami mengatakan, perjuangan syariat islam di Aceh sudah berlangsung lama. Bahkan, perjuangan itu sejak Aceh menjadi bagian dari NKRI.
“Sebagai daerah yang berjasa dalam kemerdekaan Indonesia, Aceh meminta syarat kebebasan menerapkan syariat Islam. Dan ini pernah disetujui saat Indonesia dipimpin Presiden Soekarno,” kata dia.
Namun, ujar Mairul Hazami, penerapan syariat Islam tidak terealisasi ketika Aceh resmi bergabung dengan Indonesia, sehingga terjadi beberapa gerakan melawan pemerintah pusat. Perlawanan ini mengakibatkan konflik berkepanjangan.
“Tapi, setelah lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2006 atau dikenal UUPA, barulah Aceh benar-benar menerapkan syariat Islam. Dalam undang-undang itu juga mengatur syariat Islam,” kata dia.
Senada juga diungkapkan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh Sanusi Husein. Ia mengatakan, Islam telah mendarah daging di masyarakat Aceh.
“Karena itu, penerapan syariat Islam merupakan keinginan rakyat Aceh yang sejalan dengan ada dan istiadat masyarakat di Bumi Serambi Mekkah tersebut,” kata Sanusi Husein.[]
Belum ada komentar