Malam Tahun Baru, LSM dan Ormas di Aceh Dilarang Gelar Razia

Malam Tahun Baru, LSM dan Ormas di Aceh Dilarang Gelar Razia
Malam Tahun Baru, LSM dan Ormas di Aceh Dilarang Gelar Razia

PM, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, melarang LSM dan Ormas melakukan razia pada malam perayaan tahun baru.Hal ini dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Minggu (31/12).

“Seluruh LSM atau organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukum Polda Aceh, dilarang dan tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan razia apapun atau dimana pun yang bertujuan untuk mencegah perayaan tahun baru tersebut,” kata Misbahul.

Kata dia, larangan itu disampaikan karena hal ini tidak sesuai dengan aturan dan melanggar hukum. Jika ada lembaga atau organisasi tetap melakukan kegiatan tersebut, sambung dia, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada LSM atau Ormas yang melakuka razia, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kabid Humas.

Kata dia, bagi masyarakat atau ormas yang mengetahui adanya kegiatan perayaan tahun baru, diharapkan agar dapat melapor kepada pihak kepolisian setempat.

“Baik ormas atau masyarakat jangan main hakim sendiri, Laporkan ke Kepolisian jika memang ada kegiatan mencurigakan yang berbau perayaan tahun baru,” tegasnya lagi.

“Kita imbau seluruh masyarakat Aceh untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam rangka merayakan tahun baru, termasuk kepada pengelola hotel, kafe dan tempat hiburan agar tidak memfasilitasi kegiatan tersebut, ini sesuai aturan berlaku yang dikeluarkan Pemerintah Aceh,” tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pengamanan yang akan dilakukan, Polda Aceh mengerahkan 725 personel dari berbagai satuan yang akan ditempatkan di beberapa lokasi yang dianggap perlu diamankan.

Seluruh personel ini, sambungnya, juga akan melakukan patroli keliling ke seluruh lokasi yang sudah ditetapkan, termasuk ke hotel-hotel, kafe dan tempat hiburan lainnya, yang dibantu oleh unsur TNI, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan serta sejumlah unsur terkait lainnya.

“Kondisi Aceh, khususnya Banda Aceh, sudah aman. Jangan sampai kita temukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan. Jika main hakim sendiri, itu malah membuat kondisi Aceh tidak aman,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240528 WA0012 1536x867
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banda Aceh, Fadhil membacakan sambutan kegiatan Santripreneur Indonesia yang bertema ‘Indonesia Menang, Indonesia Maju’ di Bustanussalatin, Selasa (28/5/2024). [Dok. Humas]

Milenial Perlu Berperan Aktif di Sektor Ekonomi Kreatif