Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan ke Taman Pusara Adhyaksa

Pemindahan makam jaksa agung pertama
Prosesi pemindahan makam Jaksa Agung RI pertama, Mr. R. Gatot Taroenamihardja, Kamis, 25 November 2021.

PM, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia melaksanakan Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, Kamis, 25 November 2021.

Makam Jaksa Agung RI pertama itu dipindahkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor.

Hadir dalam upacara ini yaitu keluarga dan ahli waris dari Mr. (Meester in de Rechten) R. Gatot Taroenamihardja, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H. M.H., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, S.H. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi.

Ikut hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Spontana, S.H. M.Hum selaku Pembina PJI beserta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti para pegawai melalui live streaming youtube Kejaksaan RI.

Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama, Mr. R. Gatot Taroenamihardja diawali dengan persiapan prosesi penggalian makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta. Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo S.H. M.H.

Setelah dilakukan prosesi penggalian makam, jenazah Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dimasukkan ke dalam peti jenazah dan dipersiapkan untuk diantarkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor menggunakan mobil jenazah.

Pada pukul 09:00 WIB, mobil jenazah Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja tiba di Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Bogor. Sesampai disana, dilakukan Upacara Pemindahan Makam yang dipimpin oleh Inspektur Upacara yaitu Wakil Jaksa Agung RI dengan dilaksanakannya penurunan peti jenazah. Selanjutnya peletakkan karangan bunga oleh Wakil Jaksa Agung RI dan juga dari perwakilan keluarga Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja.

Setelah penurunan peti jenazah, Wakil Jaksa Agung RI membacakan sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin secara langsung dari Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor.

Jaksa Agung RI secara pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam proses pemindahan makam Mr. R. Gatot Taroenamihardja dari TPU Menteng Pulo, ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong secara baik dan lancar.

“Saya berharap melalui kegiatan ini jangan hanya diartikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tapi kita harus mampu menangkap makna bahwa kita para Adhyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan menjadi idola setiap Jaksa. Selain itu kegiatan ini terkandung maksud bahwa para Adhyaksa muda tidak akan pernah melupakan senior dimana disetiap insan Adhyaksa juga memiliki keterikatan bathin satu sama lain.”

Mr. R. Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung Indonesia pertama, yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Oktober 1945 hingga 24 Oktober 1945. Almarhum juga kembali menjabat sebagai Jaksa Agung pada 1 April 1959 hingga 22 September 1959.

Sosok yang lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 silam ini juga pernah menjabat sebagai Hakim Ketua di Purwokerto, Penasihat Hukum, Pejabat Tinggi Kementerian Kehakiman dan Pejabat Departemen Kehakiman. Meskipun masa tugas Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung relatif singkat, tetapi almarhum bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi.

Semasa hidupnya Mr. R. Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Mr. R. Gatot Taroenamihardja bahkan tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, yang terlihat dalam setiap penanganan perkara.

“Oleh karena itu kepada segenap insan Adhyaksa haruslah sudah paham betul apa yang menjadi risiko dan konsekuensi saudara dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan saudara semenjak berikrar untuk menjadi seorang Adhyaksa, untuk itu jangan takut dan janganlah ragu dalam menjalankan tugas kita dalam proses penegakan hukum, sehingga marilah kita tauladani apa yang dicontohkan oleh Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.”

“Semasa hidupnya, beliau telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik. Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini.”

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan, dengan memindahkan makam beliau ke Taman Makam Pusara Adhyaksa ini memang tidak akan pernah sebanding dengan kontribusi beliau bagi Kejaksaan. Untuk itu dia berharap dengan pemindahan makam Mr. R. Gatot Taroenamihardja ke Taman Makam Pusara Adhyaksa ini dapat membuat keluarga Adhyaksa terus mengenang dan mewujudkan harapan almarhum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun beliau sekarang sudah tidak dapat kita temui secara langsung, namun semangat, dedikasi dan keteladanan dari Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja akan terus dapat kita rasakan hingga hari ini dan akan terus melekat di hati sanubari setiap insan Adhyaksa,” katanya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait