Maju Mundur Geothermal Seulawah

Maju Mundur Geothermal Seulawah
Maju Mundur Geothermal Seulawah

Pada saat penandatanganan Join Venture antara Pertamina dan PDPA di Kantor Gubernur Aceh akhir Juli lalu, Irwandi sempat menceritakan proyek geothermal ini sebenarnya telah mulai digagas pertama kali pada tahun 2008. Gagasan itu mendapat sambutan baik dari Pemerintah Jerman. Bahkan, pada 2009 Jerman bersedia menghibah dana sebesar 10 juta Dollar.

Menurut Irwandi, Jerman tergerak menghibah dana sebesar itu karena Pemerintah Aceh saat itu memprakarsai pembangunan berbasis lingkungan yang dinamakan ‘Aceh Green’. Namun sayang, proyek tersebut belum sempat terlaksana hingga masa tugasnya sebagai Gubernur Aceh berakhir pada 2012.

Sebenarnya, masuknya Pertamina dalam proyek tersebut pada 2013 membuka harapan baru. Saat itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengumumkan bahwa proyek Geothermal Seulawah telah dimenangkan oleh Pertamina. Perusahan plat merah ini megalahkan PLN dan Chevron.

Melalui proses lelang, Pertamina ditunjuk sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Seulawah Agam di Aceh yang memiliki potensi 165 megawatt. Pertamina telah menugaskan PGE untuk memenuhi persyaratan lelang dengan mendirikan perusahaan patungan bersama BUMD Aceh. Perusahaan tersebut akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi berdasarkan Izin Panas Bumi (IPB) yang akan diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun, pada pertengahan 2014, Dahlan Iskan sendiri sudah pernah memberi sinyal jika PT Pertamina (Persero) berniat mundur dari proyek panas bumi (geothermal) di wilayah Seulawah Agam.

Dia mengatakan, hal ini lantaran proyek tersebut dimenangkan oleh Pertamina sejak lama, dan saat itu harganya hanya USD6,9 sen.

“Tetapi karena tender sudah lama, dan harganya waktu itu USD6,9 sen, maka sekarang sudah tidak cocok lagi. Ini saya minta diselesaikan, kalau memang dianggap akan merugikan, ya kalau bisa ada jalan keluarnya. Diteruskan atau tidak, kalau enggak diteruskan ya mundur saja,” jelas Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (28/8/2014) seperti dikutip dari Sindonews.com.

Baca: Menanti Realisasi Investasi

Dahlan mengatakan, total dana yang telah diinvestasikan untuk proyek tersebut sebesar Rp1 miliar. Sebab itu, jika mau mundur Dahlan mempersilakan, sehingga Pertamina tidak rugi. “Kalau memang menganggap itu tidak visible karena tawaran harga terlalu rendah, ya mundur juga enggak apa-apa. Tapi kalau memang masih dianggap layak, harus dikerjakan,” tuturnya.

Sempat tidak ada kemajuan dalam pengerjaan proyek ini. Pada pertengahan 2016, akhirnya PT Pertamina Geothermal Energy, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang pengusahaan panas bumi, menandatangani perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh untuk pengembangan panas bumi Seulawah Agam.

Shareholder Agreement ditandatangani Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PDPA H Muhsin yang disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Gubernur Aceh.

Irfan mengatakan dengan perjanjian ini, komposisi kepemilikan saham untuk badan usaha patungan antara PGE dan PDPA adalah 75 persen PGE dan 25 persen untuk PDPA.

“Untuk tahap awal direncanakan survei dan eksplorasi untuk menyusun pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) unit I dengan kapasitas sekitar 55 megawatt dengan komitmen investasi untuk tahap eksplorasi sebesar US$40 juta sesuai dengan dokumen penawaran,” kata Irfan, kala itu.

Namun, setelah itu tak kabar lagi menyangkut proyek besar ini. Proyek tersebut menguap dan tak pernah disebut lagi Pertamina hingga Irwandi Yusuf kembali terpilih menjadi Gubernur periode kedua, 2017-2022.

Kini, setelah penandatanganan kerjasama pengelolaan energi panas bumi Seulawah yang dilakukan oleh PDPA dengan PT Pertamina Geothermal Energy, publik Aceh berharap proyek ini benar-benar terealisasi.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait