PM, Banda Aceh – Sejumlah mahasiswi yang diamankan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, terkait bisnis prostitusi online yang diungkap di Hotel The Pade beberapa waktu lalu, dikembalikan kepada keluarga.
Dikembalikannya sejumlah mahasiswi tersebut, setelah pihak Kepolisian memanggil orang tua dari mahasiswi tersebut beberapa waktu lalu. Mereka juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Pengembalian sejumlah mahasiswi ini terungkap dalam pertemuan anggota Komisi VII DPR Aceh dengan Kapolresta Banda Aceh, Kamis (5/4) kemarin.
“Polisi telah memanggil orang tua mahasiswi pekerja seks dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Mereka menandatangani surat ini,” kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, seperti dilansir kba.one.
Sementara itu, mucikari yang ditangkap bersama 7 PSK yang terlibat prostitusi online beberapa waktu lalu, saat ini masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum.
Seperti diketahui, Kamis kemarin Komisi VII DPRA mendatangi Mapolresta Banda Aceh. Ketua Komisi VII Gufran Zainal mengatakan, dalam acara silaturrahim dengan Kapolresta Banda Aceh sekaligus menjenguk mucikari, Polresta Banda Aceh saat ini juga sudah menahan dua PSK lainnya yang juga merupakan tersangka karena menerima uang dan saat ini berada di Lapas Lhoknga.
“Kami mengapresiasi kerja Polresta yang juga mendukung penegakan syariat islam dengan menangkap Mucikari PSK di Banda Aceh,” katanya. Gufran juga mengharapkan, agar Polresta Banda Aceh mengungkapkan 3 pelaku lagi yang masih menjadi PSK.
Sebagai salah satu fungsi pengawasan di DPR Aceh, ia juga mengatakan, Komisi VII akan terus menyosialisasi manajemen hotel, penginapan, dan pemilik indekos agar menjaga aturan-aturan yang berlaku sesuai syariat islam di Aceh sehingga meminimalisir. “Kita berharap patroli dan razia gabungan dari Polresta terus dilakukan khusus di kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh lebih ketat lagi,” katanya.
Menurut Gufran, apa yang dilakukan oleh Polresta hari ini teguran juga bagi pengusaha-pengusaha hotel di Banda Aceh. “Jika kita sudah sosialisasi, tapi masih terulang lagi, kita cabut saja izin hotel itu”, katanya.()
Belum ada komentar