Mahasiswa Singkil dan Subulussalam Minta Gubernur Selesaikan Sengketa PT APL

Mahasiswa Singkil dan Subulussalam Minta Gubernur Selesaikan Sengketa PT APL
Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam BMPASS, Jumat (25/8) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh.(Pikiran Merdeka/Fauzan Maulidin)

PM, Banda Aceh – Belasan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda Singkil Subulussalam (BMPASS), Jumat (25/8) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh.

Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Subulussalam dengan PT Asdal Prima Lestari.

Koordinator aksi Muzir Maha, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan peserta aksi. Diantaranya, mendesak agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan PT Asdal. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan audit terhadap seluruh perusahaan perkebunan di Subulussalam.

“Kami juga mendesak Kapolda Aceh untuk memeriksa pemilik PT Asdal karena tidak memiliki tapal batas permanen serta program CSR yang tidak jelas,” ucap Muzir.

Para pendemo juga meminta pemerintah membentuk tim khusus penyelesaian sengketa lahan PT Asdal. “Kami meminta dibebaskan warga yang ditahan di Polres Singkil,” katanya.

“Tuntutan kami ini harus sampai kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan kami harap ada respon balik secepatnya. Jika dalam waktu satu minggu kedepan tuntutan kami masih belum ditanggapi, kami berjanji akan kembali melakukan orasi di kantor gubernur, agar kepentingan masyarakat Subulussalam tidak dikesampingkan,” tegasnya dalam orasi.

Drs. Marwan Jalil selaku Humas kantor gubernur saat menjumpai mahasiswa mengatakan, soal tuntutan yang telah disampaikan nantinya akan diteruskan gubernur Aceh Irwandi secara langsung.

“Semoga tuntutan kalian akan segera terealisasikan,” ungkapnya mewakili Irwandi Yusuf.

Setelah mendapat pernyataan Marwan Jalil, belasan peserta demo membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjukrasa perkumpulan mahasiswa selaku perwakilan dari masyarakat tersebut dikawal oleh pihak Kepolisian dan pihak Satpol PP.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SAVE 20201201 090138
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin (30/11/2020). (Foto/Humas)

DPRA Setujui Raqan APBA 2021