PM, LHOKSUKON – Sebuah rumah panggung berkonstruksi kayu milik Halimah (70), di Gampong Cot Trueng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara terbakar Selasa (24/10), sekitar pukul 22.30 WIB. Dugaan sementara, sumber api berasal dari kayu bekas memasak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal M, Rabu (25/10) menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tadi malam. Meski demikian, kerugian korban ditaksir hingga mencapai Rp 80 juta.
Kejadian tersebut, kata Riwal, berawal saat nenek itu memasak di dapur rumahnya menggunakan kayu bakar, sekitar pukul 18.00 WIB. Usai memasak Halimah lupa memadamkan sisa api. Kemungkinan besar, sumber api berasal dari kayu bekas memasak tersebut,
Kebakaran ini pertama kali diketahui tetangga korban, Ilyas (55). Saksi melihat dapur rumah Halimah terbakar. Lalu dia langsung meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk. Api baru benar-benar padam tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Perlengkapan rumah tangga ludes terbakar, kemudian sekitar 200 kilogram gabah juga ikut terbakar. Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 80 juta,” kata Kapolsek.
Camat Seunuddon Fatwa Maulana, dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan dia, selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya. “Saat kejadian berlangsung korban juga ada di rumah. Untuk bantuan masa panik, mungkin besok diserahkan, kita sudah berkoordinasi,” pungkasnya.[]
Belum ada komentar