PM, Pidie – Tim Satresnarkoba Polres Pidie, Selasa (29/8) malam, kembali meringkus seorang bandar sabu berinisial berinisial HF (36), warga gampong Tunong, Kecamatan Panteraja.
Pelaku diciduk oleh hamba hukum saat sedang berada di rumah kediamannya, sekira pukul 19.00 Wib. Penangkapan pelaku bandar sabu tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugaraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, dari laporan tersebut, petugas menelusuri keberadaan HF di rumah kediamannya.
“Tepat pada Selasa (29/08), tim tiba di rumah HF dan langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan serta mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Hasil penggerebekan dan penggeledahan, lanjut dia, tim berhasil menemukan 13 paket sabu yang disimpan oleh pelaku di saku celanannya. “Dari tangan HF, polisi berhasil mengamankan 13 paket sabu seberat 12, 78 gram,” tambahnya.
Menurut pengakuan HF kepada penyidik, ia memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar yang berdomisili di wilayah Kab. Pidie Jaya.
“Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Raja.()
Belum ada komentar