PM, Aceh Tenggara – Bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tenggara hingga Juli 2018 belum melakukan pelelangan terhadap seluruh paket proyek yang bersumber dari APBK Aceh Tenggara tahun ini.
Amatan pikiranmerdeka.co saat mengakses website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Agara hingga Kamis (5/7), belum juga ada paket proyek terbaru yang dilelang. Yang ditampilkan masih sekitar 4 paket untuk lelang tahun 2018.
Asosiasi kontraktor seluruh Indonesia (ASKINDO) Agara, Irsyad Dahri ST menyatakan seharusnya proses lelang tender proyek dilaksanakan secepatnya.
“Harusnya jangan sampai terlambat dari batas waktu yang ditargetkan. Sebab hal itu sangat rawan dan dapat menimbulkan masalah hukum. Karena pekerjaan jadi terburu-buru dan berdampak asal jadi, tentu itu akibat batas waktu yang singkat,” ujar Irsyad kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (5/7).
Jika proses tender telat, sambung Irsyad, pihak pelaksana bisa dikenakan sanksi serius dari pemerintah pusat. Ancaman itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan lelang.
“Karena menurut Inpres tersebut tender atau lelang paling lambat bulan April sudah harus selesai tetapi ini sudah Juli mau kapan mulai dikerjakan nanti proyeknya,” ungkap Irsyad.
Untuk menghindari hal itu, menurutnya pihak Pembangunan Setdakab khususnya pokja LPSE Agara dapat mempercepat proses lelang proyek tersebut sesuai batas waktu.
“Perlu diingat dalam tender proyek, LPSE Aceh Tenggara harus mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 16 tahun 2018,” tegas dia.
Pegiat LSM di Aceh Tenggara, Nawi Sekedang kepada pikiranmerdeka.co mengatakan, jangan sampai keterlambatan proses tender proyek di LPSE ini lantaran dugaan adanya praktik lobi-lobi oleh oknum tertentu.
“Saat ini proyek di lelang sistem elektronik maka siapa saja dapat mendaftar dan mengikuti tahapan lelang tender sesuai prosedur lelang tender yang ada,” ujar Nawi.
Secara terpisah, pikiranmerdeka.co berupaya mengkonfirmasi keterangan dari Kabag Pembangunan Setdakab Agara Yusrizal Sekedang, untuk memastikan berapa jumlah paket yang sudah dilelang LPSE Agara. Namun, hingga berita ini diturunkan, Yusrizal tak menjawab panggilan maupun pesan singkat dari media ini.
Informasi yang beredar, Yusrizal yang juga merupakan Plt Kepala Bappeda Aceh Tenggara itu kini lebih aktif berkantor di Bappeda setempat. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar