PM, Aceh Tenggara – Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM) Aceh Tenggara (Agara), men duga ada pemborosan anggaran pada tambahan dana penyediaan makan-minum (Mamin) di bagian Setdakab kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 989 juta, yang dialokasikan di APBK-perubahan tahun anggaran 2017.
Penambahan anggaran itu, dilakukan terkesan mendadak pada APBK-perubahan 2017. Sebab, sebelumnya dana makan-minum sudah dialokasikan di APBK murni 2017 sebesar Rp 2,7 miliar.
“Tetapi, diakhir penghujung tahun 2017 ditambah biaya Mamin dengan nilai yang cukup fantastis hingga Rp 989 juta,” kata Ketua LSM LP2iM Sopian Desky SH kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Jumat (1/6).
Akibatnya, sambung Sopian, anggaran untuk makan-minum Setdakab membengkak hingga Rp 3,6 miliar untuk tahun 2017 saja.
“Hal itu patut dipertanyakan untuk apa saja peruntukkan dan kegunaan dana tambahan makan-minum Setdakab sebesar Rp 989 juta itu,” tendas Sopian.
Oleh karena itu, LP2iM meminta BPK-RI perwakilan Aceh yang saat ini sedang melakukan audit agar dapat secepatnya mengaudit investigatif dan khusus terhadap dana tambahan makan-minum di bagian Setdakab pada APBK-perubahan tahun 2017 itu.
Terkait hal itu Pj. Sekda Aceh Tenggara M.Ridwan SE.M,Si dihubungi via selulernya Jumat (1/6) sedang tidak aktif.
Sementara bendahara Setdakab Agara, Nawar Pika kepada PIKIRANMERDEKA.CO via SMS menyatakan tak mengetahui persis hal tersebut.
“Sebaiknya datang saja Senin (4/6) ke kantor menyangkut hal itu” ujar Nawar singkat.()
Belum ada komentar