PM, Calang – Longsor tanah dan bongkahan batu gunung menimbun badan jalan nasional di Gunung Cincrang, tepatnya di kilometer (KM) 132 wilayah Desa Sawang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya, Rimbawan, yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat, menyampaikan, peristiwa longsor terjadi dua tahap sehingga tidak begitu berdampak pada arus transportasi darat.
“Kejadian pertama pagi, kemudian siang. Saat peristiwa pagi pihak kepolisian sudah melakukan pengalihan jalan sehingga tidak terjadi kemacetan. Siang ini sudah dibersihkan dan sudah bisa dilewati kendaraan,”katanya melalui sambungan teleponnya.
Dia berkata, jalan nasional tersebut merupakan lintasan yang dominan digunakan kendaraan besar seperti kendaraan roda enam, namun untuk kendaraan mobil roda empat maupun pengguna roda dua bisa menggunakan jalur bawah.
Dalam peristiwa bencana tanah longsor di badan jalan nasional, BPBK Aceh Jaya pada prinsipnya sebagai pihak yang terlibat sebagai tim koordinasi dan melaporkan ada peristiwa itu kepada pihak terkait, terutama Pemerintah Aceh untuk penangganan.
“Kami hanya koordinasi, mendata dan melaporkan, penangganan di lakukan oleh provinsi. Saat ini kondisinya sudah bisa dilewati kendaraan, tadi memang sempat terjadi pengalihan jalan, tetapi pihak terkait segera turun dan mengatasi,” katanya.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan adanya peristiwa bencana tanah longsor menutupi badan jalan nasional di lintasan Kabupaten Aceh Jaya tujuan Kabupaten Aceh Besar.
“Longsor pertama terjadi pada pukul 07.25 WIB yang menutup sebahagian jalan lintas, kemudian longsor kedua terjadi pada pukul 12.20 WIB yang mengakibatkan jalan lintas tertutup total,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ahmad Dadek, dalam laporan tertulisnya.
Tanah longsor terjadi di Jalan Calang Ibu kota Kabupaten Aceh Jaya tujuan Banda Aceh, di Gunung Cincrang, tepatnya di KM 132 Gampong/ Desa Sawang, Kecamatan Setiap Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Tanah longsor yang terjadi, menutup badan jalan di lintasan itu kurang lebih 50 centimeter, tim Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya meninjau lokasi, melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Penangganan bencana tanah longsor tersebut akan ditangani oleh satuan kerja (satker) jalan lintas nasional.
Ahmad Dadek sudah mengoordinasikannya dengan Kadis PUPR Aceh dan telah menelepon Kasatker Pelaksa Jalan Nasional Wilayah II.
“Kadis PUPR sudah berkoordinasi dengan balai alat berat dan sedang dikerahkan alat berat untuk pembersihan material longsoran di atas badan jalan agar jalur transportasi lancar kembali,” katanya dalam laporan Pusdalop BPBA itu.[ant]
Belum ada komentar