Lomba Mengaji di Gayo Lues Cuma Berhadiah Rp50 Ribu

Lomba Mengaji di Gayo Lues Cuma Berhadiah Rp50 Ribu
Lomba Mengaji di Gayo Lues Cuma Berhadiah Rp50 Ribu

PM, Gayo Lues – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyoroti Pemkab setempat yang hanya memberikan hadiah perlombaan mengaji senilai Rp50 ribu. Sementara untuk hadiah pertandingan sepak bola dan pacuan kuda mencapai puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRK Gayo Lues Ramli Syarif saat penyampaian pandangan umum pada Rapat Perubahan Anggaran. Dirinya mengaku kesal tindakan panitia yang memberikan uang Rp50 ribu kepada pemenang perlombaan.

“Salah satu visi dan misi Bupati Gayo Lues menegakkan Syari’at Islam, tetapi kenapa untuk perlombaan membaca ayat suci Alqur’an diberi hadiah Rp50 Ribu, sementara perlombaan lainnya hadiahnya hingga puluhan juta, ada apa ini?” katanya di hadapan Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim, Ketua DPRK H.Ali Husin, anggota DPRK dan Kepala Dinas Badan Kantor.

Ramli juga mengatakan, piala yang diberikan kepada pemenang perlombaan juga sangat aneh, panjangnya hanya mencapai satu jengkal saja. Sedangkan untuk piala pacuan kuda dan sepak bola, panjang piala mencapai setengah meter.

Selain itu, Warga Bukit yang berhasil membuat kreatifitas penanaman jagung tidak ada diberikan apapun oleh Pemerintah Daerah Gayo Lues, padahal Warga Bukit itu telah menjuarai dua perlombaan tingkat nasional di Banda Aceh.

“Kata panitia ada hadiah Rp13 juta, tapi hingga sekarang belum diterima warga ini, dan pialanya juga dibawa oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat. Maunya ada penghargaan dari pemerintah daerah untuk hal semacam ini,” terangnya.

Pemerintah daerah yang membidangi kreatifitas warga, kata Ramli Syarif, terkesan tutup mata karena tidak memberi penghargaan atas kesuksesan warganya. Jika Pemkab Gayo Lues menginginkan agar DPRK ikut membantu, Ramli menyarankan pada 2016 agar ditambah anggaran dana aspirasi untuk dewan. [PM003]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait