Pemkab Aceh Besar mengalihkan pembangunan dua jembatan penghubung lokasi transmigrasi lokal dengan pusat kecamatan. Proyek dengan total anggaran Rp11,74 miliar itu dibangun di lokasi lain.
Pupus sudah impian masyarakat yang bermukim di Trasnsmigrasi Lokal (Translok) Gampong Data Cut, Kecamatan Jantho, untuk memiliki jembatan rangka baja. Dua unit jembatan rangka baja yang dialokasikan di sana dialihkan ke lokasi lain.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada 2016 menganggarkan dana untuk pembangunan dua unit jembatan rangka baja di Kecamatan Jantho. Hasil penelusuran Pikiran Merdeka di LPSE, dua jembatan rangka baja dengan sumber dana dari DAK Tambahan itu ditempatkan di Gampong Data Cut, Kecamatan Jantho.
Pelaksanaan proyek dua jembatan di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh Besar tersebut ditender secara terpisah. Untuk proyek jembatan I ruas jalan Trasmigrasi-Data Cut dengan pagu anggaran Rp5,84 miliar. Sementara untuk pembangunan jembatan II ruas jalan Transmigrasi-Data Cut nilai paket Rp5,9 miliar.
Bersarkan data LPSE, paket jembatan dikerjakan PT Gampong Raya Engineering. Sementara paket ke II dikerjakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri.
Pada tahun 2017, pemerintah kembali menganggarkan dana sebesar Rp1,29 miliar untuk kelanjutan dua proyek itu. Biaya tersebut untuk pembangunan jalan poros, talut dan penimbunan oprit jembatan. Tender proyek ini dimenangkan oleh CV Bina Usaha Engineering.
Belakangan diketahui, proyek jembatan itu urung dibangun di Gampong Data Cut namun dialihkan ke Gampong Jantho Baru, Kecamatan Jantho. Penelusuran Pikiran Merdeka ke Gampong Jantho Baru, akhir pekan kemarin, jembatan tersebut telah rampung dibangun oleh pihak rekanan.
Pengalihan dua unit jembatan tersebut kemudian mematik kemarah masyarakat yang berdomisili di pemukiman Translok dan Data Cut. Beberapa kali, perangkat Gampong Data Cut sempat mempertanyakan ke Pemkab dan dinas BMCK Aceh Besar ihwal pemindahan lokasi pembangunan jembatan tersebut.
Geuchik Data Cut, Misbahul Munawar, kepada Pikiran Merdeka mengatakan, terkait pemindahan pembangunan dua proyek dengan angggran miliaran rupiah tersebut sudah dipertanyakan pihaknya ke Pemkab dan dinas terkait.
Karena tidak mendapat penjelasan yang kongkrit, kata Misbahul, membuat masyarakat kesal dan kecewa dengan kinerja Pemkab Aceh Besar, khususnya Dinas BMCK. Misbahul mengatakan, kemarahan warga bukan tanpa alasan. Pasalnya, warga setempat khususnya 100 Kepala Keluarga (KK) di lokasi Translok sangat membutuhkan keberadaan jembatan tersebut.
“Jembatan itu kami minta kepada Menteri Marwan (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) pada tahun 2016 saat beliau meresmikan Translok. Saat itu beliau mengamininya. Jadi wajar kalau kami mempertanyakannya, apalagi di LPSE jelas tertera jika jembatan itu dibangun di Data Cut,” kata Misbahul.
Saat mengetahui usulan pihaknya diakomodir dalam tahun anggaran 2016, lanjut dia, dirinya sempat mempertanyakannya ke dinas terkait. Bahkan, kata dia, pihak rekanan juga sempat meninjau lokasi pembangunan. “Belakangan pihak rekanan memberitahukan via telepon jika pembangunannya bukan di desa kami. Ini jelas membuat kami kecewa dan membuat masyarakat kami marah,” tambahnya.
Untuk meredam amarah warganya, kata Misbahul, dirinya kembali mempertanyakan ihwal pemindahan dua jembatan itu ke dinas terkait. Namun, lagi-lagi dirinya mendapat jawaban dari pihak dinas jika jembatan tersebut penempatannya bukan di Gampong Data Cut. “Malah pihak dinas sempat menawarkan pembangunan jembatan gantung untuk solusinya. Karena tidak sesuai harapan, kami menolaknya,” kata Misbahul.
Untuk memperjelas persoalan itu, akhir tahun 2016 perangkat gampong dan Muspika serta unsur Pemkab sempat melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Jantho. Dalam pertemuan itu, sebut Misbahul, Pemerintah Aceh Besar menawarkan opsi lain, yakni akan membangun jembatan rangka baja pada tahun 2017.
“Saat itu pemerintah berjanji akan mengakomodir usulan kami pada tahun 2017. Namun, hingga akhir tahun jembatan itu tidak juga dibangun. Alasannya tidak ada anggaran. Lagi-lagi kami dibohongi,” ucapnya.
Misbahul mengatakan, masyarakat yang berdomisili di Translok dan Gampong Data Cut sangat mendambakan pembangunan jembatan tersebut sebagai akses menuju pusat kecamatan. “Masyarakat sangat berharap agar pemerintah membangun jembatan yang menghubungkan Translok dengan desa utama dan pusat kecamatan,” ujarnya.
Dikatakannya, letak pemukiman Translok dengan desa utama dan pusat kecamatan dipisah oleh sungai. Sehingga, saat musim penghujan warga sulit menyebrangi karena debit air yang tinggi.
Memang, kata Misbahul, ada jalan alternatif lain bagi masyarakat untuk menuju desa utama dan pusat kecamatan, namun jarak tempuhnya terlalu jauh. “Kalau musim kemarau warga bisa melewati sungai, tapi kalau musim hujan susah karena airnya deras. Jalan alternatif lain pun sangat jauh,” tambahnya.
Selain sebagai akses ke desa utama dan pusat kecamatan, lanjut Misbahul, jembatan tersebut juga sebagai akses bagi masyarakat untuk menuju lahan perkebunan dan mengangkut hasil pertanian untuk dijual ke pasar.[]
Pemerintah Jangan Ingkar Janji
Pemindahan lokasi pembangunan dua unit jembatan rangka baja disesalkan kalangan dewan. Kebijakan itu dinilai sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.
Anggota DPRK Aceh Besar Nasruddin M Daud menyebutkan, pengalihan pembangunan jembatan dari Desa Data Cut ke Jantho Baru yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Besar adalah tindakan yang salah.
“Seharusnya, Dinas PUPR dalam membuat keputusan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Kebijakan Dinas PUPR ini salah,” kata anggota DPRK yang membidangi pembangunan ini kepada Pikiran Medeka, Sabtu (16/12).
Politisi PDA ini menambahkan, bisa saja Dinas PUPR punya alasan sendiri memindahkan lokasi pembangunan jembatan tersebut. “Ini pasti ada alasannya. Bisa jadi karena mengejar waktu penyelesaian agar tidak mati anggaran atau alasan lain,” tambahnya.
Persoalan lain, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas PUPR harus menepati janji yang pernah diutarakan kepada masyarakat Data Cut. Di mana, dalam pertemuan dengan masyarakat dan Muspika, pemerintah berjanji akan merealisasi pembangunan jembatan pada tahun 2017.
“Persoalan hari ini adalah janji yang harus ditepati untuk diakomodir pada tahun 2017. Tapi, dalam dokumen APBK 2017, Pemerintah Aceh Besar tidak menganggarkan pembangunan untuk menepati janji itu,” terangnya.
Dia berharap, Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Translok Data Cut pada tahun 2018. “Masyarakat Translok saat ini dilematis. Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu pernah menyatakan akan mencabut kunci jika perumahan bantuan itu tidak ditempati. Di sisi lain, fasilitas pendukung seperti jalan dan jembatan tidak tersedia. Untuk itu, janji Pemkab harus ditepati,” pintanya.
TAK ADA PEMINDAHAN
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Nazarul Khairi ST MT menyebutkan, tidak ada pengalihan atau pemindahan pada proyek yang bersumber dari dana DAK Tambahan tersebut. Menurutnya, proyek jembatan itu memang diperuntukkan di lokasi yang dibangun saat ini.
Menurutnya, dalam hal ini hanya terjadi salah paham di masyarakat. Sebab, lanjut dia, data lokasi yang tertera di LPSE termuat di wilayah Gampong Data Cut. Sehingga, masyarakat mengklaim jika jembatan tersebut adalah realisasi dari pengajuan mereka ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat peresmian penempatan Translok tahun 2016.
“Jembatan itu telah lama kita usul dan baru terealisasi pada 2016. Sebab, dua jembatan yang ada di wilayah Jantho Baru telah ambruk dan tidak bisa digunakan lagi, sehingga kita mengajukannya,” kata Nazarul Khairi kepada Pikiran Merdeka.
Terkait dengan masalah tersebut, tambah dia, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan Muspika Jantho. Dalam pertemuan itu, pihaknya telah memberitahukan duduk persoalan yang sebenarnya.
“Kita sudah jelaskan ke perangkat desa dan Muspika jika jembatan itu memang pembangunannya di Jantho Baru. Hanya saja saat mengusulkan program, kami salah dalam memasukkan nama jalan. Terkait hal ini, kita juga sudah melaporkan dan menyuratinya ke pusat. Masyarakat pun saat itu sudah menerima,” kata Nazarul Khairi.
Dia memastikan, pada tahun 2018 pihaknya telah mengajukan pembangunan jembatan di wilayah Data Cut sesuai dengan permintaan masyarakat setempat. “Tahun 2017 sudah kita ajukan, namun karena tidak ada anggaran belum terealisasi. Pada tahun 2018 ini kita kembali mengajukannya, mudah-mudahan terealisasi,” pungkasnya.[]
Belum ada komentar