PM, Lhokseumawe—Lima kapal penangkap ikan pukat harimau (troll) milik Thailand yang sedang menangkap ikan di perairan Timur Aceh ditangkap aparat TNI-AL Pangkalan Lhokseumawe.
Keberhasilan menangkap lima kapal asing oleh TNI AL berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui ada kegiatan ilegal lima kapal asing di perairan Timur Aceh. Mendapat laporan masyarakat, aparat TNI AL yang sedang berpatroli di laut segera menuju lokasi yang diduga berada lima kapal asing itu.
Informasi akurat masyarakat membuahkan hasil, aparat TNI AL menemukan lima kapal asing yang mengunakan bendera Indonesia “Merah-Putih” sedang menangkap ikan di wilayah teritorial Indonesia, 11 Mil dari perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
”Mereka coba mengkelabui aparat dengan mengunakan bendera kita pada kapal mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi masuk ke wilayah kita dan terdapat 56 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe kepada wartawan di Pelabuhan eks PT AAF, Aceh Utara, Kamis (10/4/2014).
Selanjutnya, kata Danlanal, kelima kapal asing dan 56 ABK-nya digiring ke Pelabuhan Kruenggeukuehuntuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah kita lakukan pemberkasan awal, akan kita serahkan penyidikan selanjutnya kepada kejaksaan,” tandas Danlanal.(ZAL)
Belum ada komentar