PM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) masih mengkaji wacana pemberian libur sekolah selama bulan Ramadan.
“Sedang dikaji,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, wacana ini sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafií. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait kebijakan tersebut.
Kebijakan libur sekolah saat Ramadan pernah diterapkan pada era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, alasan utama kebijakan ini adalah agar para siswa dapat lebih fokus dalam mempelajari ilmu agama serta beribadah dengan lebih khusyuk.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan terkait libur sekolah saat Ramadan belum dapat ditetapkan. Menurutnya, kebijakan ini harus dibahas lintas kementerian sebelum diputuskan.
“Nanti tunggu saja. Hal ini harus diputuskan bersama oleh berbagai pihak terkait,” ujar Mu’ti.
Dengan kajian yang masih berlangsung, keputusan final mengenai libur sekolah saat Ramadan masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan pihak terkait lainnya.
Belum ada komentar