LBH Banda Aceh Advokasi Kasus Dugaan Penipuan Rumah Kredit di Banda Aceh

lapor LBH
Faradilla, korban penipuan rumah kredit menantangani pemberian surat kuasa hukum kepada pihak LBH Banda Aceh [Foto: Istimewa]

PM, Banda Aceh – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan melakukan pendampingan hukum kepada korban penipuan pembelian rumah kredit, yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pengaduan atas kasus tersebut telah diterima LBH Banda Aceh dari Reza Gunawan dan Faradilla pada Rabu, 17 November 2021.

“Kami sudah menerima pengaduan dari korban pagi tadi, dan kami menduga pelaku yang telah ditahan pihak kepolisian tidak melakukan aksinya sendirian,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat dalam siaran pers yang diterima awak media.

Qodrat mengatakan LBH Banda Aceh akan mengawal kasus tersebut agar pihak-pihak yang diduga terlibat bisa terungkap. LBH Banda Aceh juga mendesak kepolisian untuk dapat mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan tersangka pelaku penipuan penjualan rumah kredit bernisial NH, warga Kampung Keuramat Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. NH ditahan setelah mendapat laporan dari Reza Gunawan, salah seorang korban, seperti tertera dalam surat: STTLP/423/X/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Reza beserta istri melaporkan NH atas dugaan penggelapan uang DP dan uang akad kredit dengan total Rp55 juta, yang diserahkan Reza dan istrinya untuk pembelian rumah kredit di kawasan Lamgapang, Krueng Barona Jaya Aceh Besar. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

530 Peserta Ikuti Lomba Seni Gayo Lues
Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim, Kadis Dikbud Drs.M.Jamin dan kabid Kubadayaan Alimat S.Pdi bersama salah satu grup tari saman yang tampil dalam acara pembukaan.

530 Peserta Ikuti Lomba Seni Gayo Lues

Eksekutif Aceh Besar Serahkan Raqan APBK-P 2017 ke DPRK
Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2017 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (3/10).(PM/IST)

Eksekutif Aceh Besar Serahkan Raqan APBK-P 2017 ke DPRK

Bupati Aceh Timur Buka Kejurda Balap Motor Blade Seri III
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib didampingi Kepala Dispora Aceh Timur Ashadi dan Safrizal Ketua Koperasi Poepeuna saat melepas peserta balap motor Kejurda IMI Aceh Seri III. Iskandar Ishak.

Bupati Aceh Timur Buka Kejurda Balap Motor Blade Seri III