Laris Manis Bandeng Tanpa Duri

Bandeng tampa duri. Foto Joniful Bahri
Bandeng tampa duri. Foto Joniful Bahri

Daging ikan bandeng semakin lezat setelah dibuang durinya, usaha rumahan ini pun sudah merambah pasar Medan.

Cuaca panas di Gampong Pante Paku, Kecamatan Jangka, Bireuen, tidak menghentikan warga memanen padi. Angin menghembus dari persawahan cukup membuat dingin.

Saat Pikiran Merdeka memasuki satu lorong kecil desa itu, aroma ikan tercium begitu terlihat famplet bertuliskan “Bandeng Tandu Hana Duroe, UD Pangkai Na” di depan sebuah rumah yang sederhana berukuran 6 x 7 meter.

Di situlah, Nurmasyitah dibantu suaminya Jumain, menjalankan usaha ikan bandeng tanpa duri (tandu). Di ruang dapur rumahnya, ia mulanya mengembangkan usaha ikan bandeng duri lunak (presto). Per hari menghabiskan 20 kg bandeng dari usaha tambak warga sekitar.

“Tetapi produski tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga beralih ke bandeng tanpa duri,” tutur Nurmasyitah.

Baca: Bandeng Tampa Duri Menu Favorit Luar Negeri

Hingga empat tahun pascatsunami, pada 2008, dia mengikuti pelatihan pengolahan ikan bandeng tandu yang digelar oleh Food and Agriculture Organization of United Nation, yang membantu peningkatan kapasitas masyarakat korban bencana di bidang makanan dan agrikultural.

Pulang dari pelatihan itu, Nurmasyitah bersama suami dan keluarganya, komit mengembangkan usaha ikan bandeng tandu. Didukung oleh lingkungan desanya yang memiliki banyak tambak ikan bandeng milik warga.

Pelan tapi pasti. Dapurnya makin beraroma. Bermodal ilmu dan bantuan peralatan dari NGO serta Dinas Kelautan dan Perikanan Bireuen, produk ikan kemasan Bandeng Tandu Hana Duroe terus berkembang pesat.

Hal itu pula yang mengantarkan Nurmasyitah, selaku Ketua Kelompok Usaha Dagang (UD) Pangkai Na ini ke berbagai daerah untuk mengikuti pelatihan pengembangan ikan bandeng tanpa duri, semisal ke Jakarta pada 2011, Bandung pada 2013, dan Semarang setahun kemudian.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Silvia Juwita, bocah Desa Alue Igueh,  Pandrah,  Bireuen  saat menjalani operasi di RS Malayahati [PM/Joniful Bahri]
Silvia Juwita, bocah Desa Alue Igueh,  Pandrah,  Bireuen  saat menjalani operasi di RS Malayahati [PM/Joniful Bahri]

Diduga Kena Serpihan Bom, Balita Bersimbah Darah

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas dan Tersangka Pembakar Ayu
Mukhtar, suami Kamariah, saat dimintai keterangan tambahan tim Kejaksaan Bireuen dalam kasus meninggalnya Ayu, (6), warga Desa Pandrah Kandeh, Pandrah, Bireuen. (PIKIRAN MERDEKA / Joniful Bahri)

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas dan Tersangka Pembakar Ayu

WhatsApp Image 2020 12 23 at 19 06 17
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Rabu (23/12/2020). Di laman tersebut, tercantum bahwa perkara Nomor 718/ Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu akan disidangkan pada 5 Januari 2021 pukul 12.30 WIB. (Ist)

Gugatan Terhadap Bank Konvensional di Aceh Bakal Disidangkan 5 Januari