PM, KUTACANE—Proses pencairan dana desa untuk tahap III di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) berlangsung tanpa kendala yang berarti.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat ( BPM) Agara, Amri Siregar SSos, kepada Pikiran Merdeka, Rabu (3/2), di ruang kerjanya.
Dari 385 desa di Agara, jelas dia, hingga kini sudah 287 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap III. “Jadi tersisa 98 desa yang saat ini dalam tahap menunggu proses pencairan,” jelas lulusan S1 STPDN ini.
Seperti diketahui sambungnya, mulai tahun 2015 seluruh pemerintahan desa di Indonesia menerima bantuan dana desa yang diatur melalui Permendes No.1 tahun 2015 tentang desa. Namun, koata dana desa untuk tiap kabupaten/kota bervariasi, tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk desa. Untuk Aceh Tenggara yang memiliki 385 desa, pada 2015 menerima dana desa mencapai Rp185 miliar.[]
Belum ada komentar